Suara.com - Apakah tanggal 2 Juni libur atau cuti bersama? Pasalnya tanggal 1 Juni 2023 kemarin, Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila, dan pemerintah menetapkan hari tersebut sebagai tanggal merah atau hari libur nasional.
Bagaimana dengan 2 Juni 2023, Jumat hari ini? Jawaban apakah tanggal 2 Juni libur atau cuti bersama dapat anda temukan dalam artikel ini. Selain itu simak pula aturan libur dan cuti bersama baik di instansi pemerintah maupun swasta.
Hari libur nasional biasanya ditandai dengan tanggal berwarna merah di kalender. Selain itu, cuti bersama juga diberikan oleh pemerintah, terutama pada hari raya keagamaan, agar masyarakat dapat beribadah dengan lebih leluasa.
Apakah Tanggal 2 Juni 2023 Libur?
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) dari tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, tanggal 2 Juni 2023 ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak 2567 BE 2023. Artinya, karyawan, siswa, dan guru akan mendapatkan libur pada tanggal tersebut.
Hari Raya Waisak 2023 sendiri akan diperingati pada tanggal 4 Juni 2023. Ini merupakan perayaan agama Buddha yang diadakan setiap tahun. Berikut adalah informasi lebih lanjut mengenai hari libur bulan Juni 2023.
Bagi para pekerja yang sibuk, tentunya mereka menantikan daftar tanggal merah dan cuti bersama di bulan Juni 2023. Kabar baiknya, bulan ini memiliki beberapa tanggal merah. Pada tanggal 4 Juni 2023 saat Hari Raya Waisak, bahkan Anda dapat menikmati liburan yang agak panjang karena pemerintah menetapkan cuti bersama mulai dari Jumat, 2 Juni 2023.
Berikut adalah daftar tanggal merah dan cuti bersama Juni 2023:
Tanggal Merah Bulan Juni 2023:
Baca Juga: Cocok Buat Long Weekend! Catat 4 Diskon di Tempat Liburan Selama Bulan Juni
- Kamis, 1 Juni 2023: Libur Nasional Hari Lahir Pancasila
- Minggu, 4 Juni 2023: Libur Nasional Hari Raya Waisak 2567 BE
- Kamis, 29 Juni 2023: Libur Nasional Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah
Cuti Bersama Bulan Juni 2023: