Akhirnya Muncul, Denny Indrayana 'Spill' 5 Kemungkinan Putusan MK Terkait Sistem Pemilu 2024

Kamis, 01 Juni 2023 | 20:40 WIB
Akhirnya Muncul, Denny Indrayana 'Spill' 5 Kemungkinan Putusan MK Terkait Sistem Pemilu 2024
Denny Indrayana. (Instagram/@dennyindrayana99)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Advokat kondang Denny Indrayana akhirya muncul ke permukaan publik menjelaskan terkait pernyataan kontroversialnya yang mengklaim bahwa Mahkamah Konstitusi RI atau MK memutuskan sistem Pemilu 2024 akan kembali ke proporsional terutup.

Denny sebelumnya membuat kegaduhan gegara ia mengaku mendapat informasi kredibel alias info A1 bahwa keputusan MK memberi lampu hijau Pemilu 2024 akan dilakukan dengan sistem proporsional tertutup, yakni pemilih hanya memilih partai yang mereka inginkan.

Kini, Denny melalui akun Instagram pribadinya memberi penjelasan panjang terkait dengan isu keputusan MK di tengah dirinya didera berbagai kritik dari sesama praktisi hukum.

Denny Indrayana: Ada empat faktor pengaruh dan lima kemungkinan putusan MK

Baca Juga: Terbuat dari Karton Dupleks, Beda Spesifikasi Kotak Suara Pemilu 2019 dan 2024

Denny mengunggah pernyataannya via akun Instagram Kamis (1/6/2023) menjelaskan klaimnya tersebut.

Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM ini menjelaskan ada empat faktor yang memberikan pengaruh ke putusan final MK terkait adanya permohonan dari pihak tertentu yang menuntut MK menyetujui sistem proporsional tertutup.

Empat faktor tersebut yang pertama adalah apakah pemohon berhak mengajukan gugatan. Kedua, sistem pemilihan apa yang dipilih apakah terbuka, tertutup, atau campuran.

Ketiga, faktor yang memempengaruhi, yakni pada level apa sistem itu diterapkan, apakah semua tingkatan pusat dan daerah atau hanya didaerah saja. Keempat adalah waktu, kapan akan diterapkan apakah 2024 langsung atau ditunda di 2029.

Lebih lanjut, dari keempat faktor yang dipertimbangkan, ada lima kemungkinan keputusan akhir yang dibuat oleh MK.

Baca Juga: Sosok 5 Hakim MK yang Setuju Perpanjangan Jabatan Pimpinan KPK

Kemungkinan pertama, MK menyatakan tidak dapat menerima permohonan pemohon, dan kemungkinan kedua MK menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya.

Ketika kemungkinan pertama dan kedua yang terjadi, maka sistem Pemilu 2024 tetap berjalan dengan proporsional terbuka.

Denny menjelaskan kedua kemungkinan lagi yang akan terjadi, yakni MK mengabulkan seluruh permohonan itu. Hal itu berarti sistem pemilu yang dipakai adalah proporsional tertutup.

Kemungkinan terakhir, Denny menyebut MK dapat mengabulkan sistem hybrid, campuran, antara tertutup dengan nomor urut tapi juga memperhatikan suara terbanyak.

Denny wanti-wanti MK akan bikin gaduh jika pilih proporsional tertutup

Denny berharap agar MK mengambil keputusan final berdasarkan kemungkinan pertama dan kedua. Sebab jika MK mencanangkan sistem proporsional tertutup, itu berarti akan menyebabkan kekacauan di tengah-tengah publik.

Denny menyebut akan ada potensi perebutan akan perkelahian, jual beli nomor urut jadi, dan karenanya itu bisa mengganggu persiapan pemilu yang dilakukan KPU.

Lebih lanjut, Denny menyarankan ketika MK perlu merealisasikan proporsional tertutup, maka dapat dicanangkan di Pemilu berikutnya yakni Pemilu 2029 alias 5 tahun lagi.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI