Suara.com - Menantikan gaji 13 untuk PNS atau ASN? Maka kabar gembira di artikel ini bisa jadi salah satu yang Anda butuhkan. Terkait gaji 13 PNS cair tanggal berapa bisa Anda simak di sini, sehingga Anda bisa mulai merencanakan penggunaan dan alokasinya.
Gaji 13 sendiri merupakan gaji tambahan yang diterima oleh PNS dan ASN di Indonesia sebagai bonus. Periode pemberiannya bisa berbeda-beda setiap tahun, sehingga pengumuman datangnya gaji ke 13 selalu dinantikan oleh PNS dan ASN yang ada di negara ini.
Lalu Kapan Tanggal Cairnya?
Untuk tanggal yang bisa dibagikan terkait pencairan gaji 13 PNS sendiri adalah pada 5 Juni 2023 mendatang. Jadi untuk Anda ASN dan PNS, sudah bisa mulai mencairkan gaji ke 13 yang menjadi hak Anda.
Baca Juga: Kapan Gaji PNS Naik? Tunggu Aba-aba Presiden Jokowi Bulan Agustus 2023
Tidak hanya itu, pensiunan juga akan mendapatkan bonus ini disamping apa yang diperoleh setiap bulan.
Meski demikian, terkait tanggal pasti pencairannya dapat dicek pada masing-masing dinas atau lembaga tempat Anda bekerja.
Bisa saja tanggal ini hanya menjadi acuan utama, karena pengelolaan dana yang dimiliki masing-masing dinas bisa berbeda tergantung dengan kebijakan masing-masing.
Namun secara umum, gaji bonus ini akan diberikan pada tanggal 5 Juni 2023.
Berapa Besarannya?
Baca Juga: Pro Kontra PNS Boleh Poligami, Syarat Istri Alami Cacat hingga Tak Bisa Beri Keturunan
Untuk besarannya sendiri akan cukup beragam. Namun acuan yang digunakan adalah Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023, yang menyebutkan bahwa komponen gaji ke 13 akan bervariasi tergantung dengan sumber anggaran yang digunakannya.
Untuk PNS yang sumber gajinya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN, maka komponen gaji ke 13 yang diterima adalah gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan 50 persen dari tunjangan kinerja yang disesuaikan dengan pangkat dan kelas jabatan.
Sementara itu untuk PNS yang gajinya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka komponen dari gaji ke 13 yang diterimakan adalah gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tambahan penghasilan yang diterima dalam satu bulan dengan batasan paling banyak 50 persen.
Tentu dengan dasar perhitungan ini, beberapa golongan mungkin saja mendapatkan gaji ke 13 yang nilainya cukup besar. Sebut saja pada pimpinan lembaga nonstruktural, yang besaran gaji ke 13 bisa mencapai lebih dari 20 juta rupiah.
Itu tadi informasi mengenai gaji 13 PNS cair tanggal berapa yang bisa diinformasikan pada Anda semua. Semoga berguna, dan pastikan dengan bertanya pada dinas tempat Anda bertugas!
Kontributor : I Made Rendika Ardian