Heboh Ekspor Pasir Laut, Deretan Perusahaan Ini Pernah Lakukan Penambangan Ilegal

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 01 Juni 2023 | 19:41 WIB
Heboh Ekspor Pasir Laut, Deretan Perusahaan Ini Pernah Lakukan Penambangan Ilegal
Ilustrasi penambangan pasir laut (pexels.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Masyarakat pun bereaksi atas kegiatan tambang pasir yang dilakukan PT Logimas Utama, sebab menyebabkan kerusakan lingkungan.

Diantaranya terjadi abrasi di sejumlah pulau kecil. Perairan juga menjadi keruh dan terumbu karang menjadi rusak.

Alhasil, pendapatan nelayan pun menurun. Ikan, udang dan kepiting yang biasanya mudah diperoleh nelayan, menjadi dulit didapat oleh para nelayan.

Dan akhirnya pada 18 April 2022, kelompok Nelayan kerapu Suka Damai mengirimkan surat pada Jokowi, meminta agar presiden memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menarik IUP PT Logomas.

PT Bintan Batam Pratama

Serupa dengan Desa Suka Damai, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, provinsi Riau, penambangan pasir illegal juga terjadi di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.

Nelayan suku Kojong meminta agar aktivitas penambangan laut yang dilakukan PT Bintan Batam Pratama di pesisir timur Pulau Linga Utara dihentikan.

Perusahaan itu disebut telah memulai aktivitas tambangnya pada akhir 2021. Dampak yang dirasakan dari aktivitas tambang itu, nelayan jadi kesulitan mendapatkan ikan, karena air laut menjadi keruh. Terumbu karang di perairan itu juga rusak akibat limbah pasir yang turun dari kawasan tambang .

Desakan masyarakat mendapatkan respons dari pemerintah. Pada 13 Januari 2023 lalu, KKP menghentikan proyek pembangunan terminalkhusus seluas 0,4 hektare milik PT Bintan Batam Pratama, karena belum dilengkapi persetujuan.

Baca Juga: Catatan Hitam Ekspor Pasir Laut Indonesia: Sempat Bikin Dua Pulau 'Hilang'

Hal itu lantas ditanggapi oleh General Manager PT Bintan Batam Pratama Ardi Ahmad. Ia menyebut masalah lingkungan dan persoalan yang dihadapi nelayan yang terkait dengan aktivitas tambang telah diatasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI