Wow! Nilai Pencucian Uang Rafael Alun Capai Rp100 M, Buat Apa Saja?

KPK menyebut nilai pencucian uang yang dilakukan oleh Rafael Alun Trisambodo mencapai Rp100 miliar dan diperkirakan masih bisa bertambah.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin gencar menyidik kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo.
Adapun Rafael Alun merupakan mantan pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan gratifikasi dan TPPU.
Terbaru, KPK menyatakan nilai pencucian uang yang dilakukan oleh Rafael Alun mencapai angka yang fantastis, yakni Rp100 miliar.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur kepada awak media pada Kamis (1/6.2023).
Baca Juga: Adik Febri Diansyah Dipanggil KPK Lagi dalam Kasus TPPU SYL
Menurut Asep, nilai ratusan miliar rupiah dari dugaan pencucian uang yang dilakukan Rafael Alun meliputi sejumlah asset miliknya yang telah disita.
Dan hingga kini, lanjut Asep, tim penyidik KPK masih menelusuri semua asset yang dimiliki Rafael Alun.
Karena itulah ia menduga besaran nilai pencucian uang ayah Mario Dandy itu diperkirakan masih dapat bertambah.
"Kami masih melakukan penelusuran. Jadi masih ada kemungkinan bertambah," ujar Asep kepada awak media.
Adapun asset milik Rafael Alun yang telah disita KPK tersebar di sejumlah daerah, diantaranya Yogyakarta, Solo hingga Jakarta Barat.
Baca Juga: Adik Febri Diansyah Diperiksa KPK! Kasus TPPU SYL Makin Panas?
Aset tersebut beragam, diantaranya uang tunai, property dan kendaraan mewah. KPK telah menyita sejumlah mobil milik Rafael di Solo, yakni berupa Mobil Toyota Camry dan Land Cruiser.