Suara.com - Proyek kereta rel listrik (KRL) impor masih jadi polemik hingga saat ini. Kini kabar terbaru menyebut Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan pihaknya tidak memberi rekomendasi impor rangkaian KRL bekas dari Jepang. Hal itu sesuai dengan hasil review Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Sikap itu juga sejalan dengan arahan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Ketua Tim Nasional Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Luhut Binsar Pandjaitan yang lebih mendukung produksi dalam negeri yakni PT Industri Kereta Api (Inka).
Tak Perlu Impor KRL Bekas Jepang
Kemenperin mengambil sikap untuk tetap tidak memberikan rekomendasi impor KRL bekas Jepang. Selain berpatokan pada hasil review BPKPB, pihaknya juga sejalan dengan arahan Luhut yang lebih mendukung produksi dalam negeri.
Baca Juga: Apa Itu 'Super-Minister' yang Dilontarkan Jubir Anies Buat Sindir Luhut?
"Kalau impor KRL bekas, Kemenperin masih berpegang teguh pada hasil koordinasi dengan Menko Marves dengan review BPKP jadi acuannya," kata Febri Hendri Antoni Arif selaku jubir Kemenperin pada Kamis (1/6/2023).
"BPKP hasil reviewnya tidak perlu impor KRL bekas. Pak Menko Marves (Luhut) arahannya (pakai) produksi dalam negeri," sambung Febri.
Perbaiki Manajemen Alur Kereta
Kemenperin memastikan industri dalam negeri siap serta mampu untuk memproduksi armada transportasi massal itu. Ketimbang impor KRL bekas, pihaknya minta PT Kereta Commuter Indonesia (KCI/KAI Commuter) agar bisa memperbaiki manajemen alur kereta dan penumpang.
Menurut Febri, masalah penumpukan penumpang harusnya bisa diperbaiki dalam sistem manajerial KCI.
Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan Tidak Hadir di Persidangan Haris dan Fatia, Pengacara Angkat Bicara
"KCI tolong dong perbaiki, ada beberapa rangkaian yang harus diatur manajemen alur penumpangnya, alur keretanya," ujarnya.
Pernyataan Luhut
Luhut sebelumnya mengatakan bahwa dia masih menunggu hasil audit dari BPKP terkait impor KRL. Walau BPKP sebelumnya telah merekomendasikan tidak perlu impor KRL, tapi Luhut mengatakan tidak mau mengambil keputusan secara asal-asalan.
"Kita tunggu hasil audit dari BPKP. Nanti malam mereka brief saya. Nanti kita akan bikin rapat, lalu kita umumkan," ujar Luhut pada Selasa (30/5/2023).
"Semua yang kita lakukan basisnya data. Saya ulangi ya, semua keputusan yang kami buat basisnya data, kalau data itu katakan begitu ya begitu," jelasnya.
Kontributor : Trias Rohmadoni