Profil Irjen Agus Nugroho, Kapolda Sulteng yang Sebut Kasus ABG 15 Tahun Bukan Pemerkosaan

Kamis, 01 Juni 2023 | 17:50 WIB
Profil Irjen Agus Nugroho, Kapolda Sulteng yang Sebut Kasus ABG 15 Tahun Bukan Pemerkosaan
Kapolda Sulawesi Tengah, tegaskan bahwa kasus yang sedang viral bukan pemerkosaan melainkan persetubuhan anak di bawah umur (Instagram/@bidhumaspoldasulteng)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Agus Nugroho kini tengah menjadi sorotan setelah mengeluarkan pernyataan bahwa kasus pemerkosaan remaja di Parigi Moutong (Parimo) adalah persetubuhan.

"Sebagaimana sudah saya sampaikan di muka tadi, waktu yang berbeda, ada 6 TKP (tempat kejadian perkara)," ujar Agus.

Agus memilih diksi persetubuhan anak di bawah umur daripada penggunaan kata pemerkosaan terkait kasus remaja tersebut. Alasannya, Agus menyatakan tidak ada unsur kekerasan maupun ancaman yang dialami oleh korban.

Agus menambahkan bahwa kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur ini juga tidak dilakukan bersama-sama. Terduga pelaku yang diketahui berjumlah sebelas orang diketahui melakukan perbuatan keji tersebut sendiri-sendiri dan pada waktu yang berbeda-beda.

Kapolda menjelaskan bahwa pelaku melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur dengan iming-iming dan bujuk rayu. Bahkan ada juga pelaku yang menjanjikan anak bertanggung jawab apabila korban sampai hamil.

Saat ini, Irjen Agus mengaku masih mendalami kasus ini. Ia juga meminta kepada tiga pelaku persetubuhan ABG di Parigi untuk menyerahkan diri. Agus juga berharap masyarakat yang mengetahui keberadaan tiga pelaku yang menjadi buron tersebut untuk melapor ke pihak kepolisian.

Lantas, seperti apakah profil Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho yang sebut ABG di Parimo bukan diperkosa tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Profil Irjen Agus Nugroho

Agus Nugroho lahir di Bandung pada 14 Agustus 1969. Selama menjalani kariernya di kepolisian, Agus banyak mengenyam bidang reserse sampai pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Diklat Reserse Lemdiklat Polri Cilember Jawa Barat pada tahun 2020.

Baca Juga: 3 Pernyataan Kapolda Sulteng Soal Kasus ABG 15 Tahun: Sebut Bukan Pemerkosaan

Pada 5 Oktober 2022 lalu, Irjen Agus Nugroho pernah berkarier di Deputi Bidang Penindakan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI