Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Agus Nugroho kini tengah menjadi sorotan setelah mengeluarkan pernyataan bahwa kasus pemerkosaan remaja di Parigi Moutong (Parimo) adalah persetubuhan.
"Sebagaimana sudah saya sampaikan di muka tadi, waktu yang berbeda, ada 6 TKP (tempat kejadian perkara)," ujar Agus.
Agus memilih diksi persetubuhan anak di bawah umur daripada penggunaan kata pemerkosaan terkait kasus remaja tersebut. Alasannya, Agus menyatakan tidak ada unsur kekerasan maupun ancaman yang dialami oleh korban.
Agus menambahkan bahwa kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur ini juga tidak dilakukan bersama-sama. Terduga pelaku yang diketahui berjumlah sebelas orang diketahui melakukan perbuatan keji tersebut sendiri-sendiri dan pada waktu yang berbeda-beda.
Baca Juga: 3 Pernyataan Kapolda Sulteng Soal Kasus ABG 15 Tahun: Sebut Bukan Pemerkosaan
Kapolda menjelaskan bahwa pelaku melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur dengan iming-iming dan bujuk rayu. Bahkan ada juga pelaku yang menjanjikan anak bertanggung jawab apabila korban sampai hamil.
Saat ini, Irjen Agus mengaku masih mendalami kasus ini. Ia juga meminta kepada tiga pelaku persetubuhan ABG di Parigi untuk menyerahkan diri. Agus juga berharap masyarakat yang mengetahui keberadaan tiga pelaku yang menjadi buron tersebut untuk melapor ke pihak kepolisian.
Lantas, seperti apakah profil Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho yang sebut ABG di Parimo bukan diperkosa tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Profil Irjen Agus Nugroho
Agus Nugroho lahir di Bandung pada 14 Agustus 1969. Selama menjalani kariernya di kepolisian, Agus banyak mengenyam bidang reserse sampai pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Diklat Reserse Lemdiklat Polri Cilember Jawa Barat pada tahun 2020.
Baca Juga: Kasus Viral di Parigi Moutong Bukan Pemerkosaan, Polda Sulteng: Ini Persetubuhan Anak Dibawah Umur!
Pada 5 Oktober 2022 lalu, Irjen Agus Nugroho pernah berkarier di Deputi Bidang Penindakan.
Agus Nugroho merupakan lulusan AKPOL tahun 1991. Ia juga mengenyam pendidikan perguruan tinggi Kepolisian pada tahun 2000.
Ia juga pernah menempuh pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan Kepolisian Republik Indonesia di SESPIM POLRI, ia berhasil lulus pada tahun 2008.
Lalu, ia melanjutkan pendidikan SESPIMTI di SESPIMTI Polri dan berhasil lulus pada tahun 2016. Tak cukup sampai di situ, ia juga merupakan PPSA Angkatan XXIII Lemhannas RI pada tahun 2021.
Irjen Pol Agus Nugroho pun diketahui pernah mengantongi beberapa penghargaan, di antaranya Piagam Kesetiaan 8 Tahun oleh Presiden Republik Indonesia tahun 2000, Piagam Kesetiaan 16 Tahun oleh Presiden Republik Indonesia pada tahun 2008, Piagam Dwijasista oleh Presiden pada tahun 1996, Piagam Kesetiaan 24 tahun oleh Presiden RI tahun 2016, dan Piagam Pin Emas Kapolri tahun 2019.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa