3 Pernyataan Kapolda Sulteng Soal Kasus ABG 15 Tahun: Sebut Bukan Pemerkosaan

Kamis, 01 Juni 2023 | 17:27 WIB
3 Pernyataan Kapolda Sulteng Soal Kasus ABG 15 Tahun: Sebut Bukan Pemerkosaan
Ilustrasi kekerasan seksual, pelecehan seksual - (Suara.com/Ema Rohimah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kasus pemerkosaan terhadap ABG 15 tahun yang dilakukan oleh 11 orang pria di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah terus bergulir. Salah satu pelaku pemerkosaan diketahui merupakan anggota Brimob.

Kasus tersebut mendapatkan perhatian dari berbagai pihak karena terduga pelaku diketahui merupakan orang-orang yang memiliki jabatan tinggi di masyarakat.

Duduk perkara tersebut dituturkan oleh pendamping korban yang berasal dari Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPT DP3A) Sulawesi Tengah) Salma. Salma menyebut aksi bejat ini berawal pada saat korban menjadi relawan korban banjir di Parimo di tahun lalu.

Berkaitan dengan kasus tersebut, Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Agus Nugroho turut buka suara. Namun, apa yang disampaikan oleh Kapolda Sulteng berbeda dengan yang sebelumnya viral dan dikabarkan di media sosial.

1. Sebut Bukan Pemerkosaan

Saat ini, Irjen Pol Agus Nugroho menetapkan kasus tersebut tidak ada unsur paksaan. Ia menyebut korban dirayu oleh 11 pelaku dengan diiming-imingi sesuatu.

Menurutnya, kasus pemerkosaan yang sebelumnya viral di sosial media tersebut ditetapkan menjadi persetubuhan

Agus menyebut bahwa dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), kasus pemerkosaan adalah tindakan kekerasan ataupun ancaman kekerasan yang memaksa korban untuk bersetubuh di luar perkawinan.

Kapolda Sulteng menyebut bahwa kasus ini bukan pemerkosaan, melainkan persetubuhan. Agus menyebut bahwa kejadian ini berlangsung di tempat yang berbeda-beda. Korban dirayu, tipu daya, hingga diiming-imingi oleh uang.

Baca Juga: Kasus Viral di Parigi Moutong Bukan Pemerkosaan, Polda Sulteng: Ini Persetubuhan Anak Dibawah Umur!

2. Dilakukan di 6 Lokasi Berbeda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI