Sosok Martinus Jon (51), penjaga kontrakan milik mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo tengah ramai menjadi perbincangan. Martinus Jon kini tengah dilanda rasa khawatir ia akan kehilangan pekerjaan sebagai penjaga kontrakan apabila rumah kontrakan yang ada di Jakarta Barat tersebut disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lebih lagi, baru-baru ini Jon juga turut diperiksa oleh KPK pada Selasa (30/5/2023) kemarin sebagai saksi buntut kasus korupsi yang dilakukan oleh bosnya tersebut.
Khawatir Balik Kampung karena Hilang Pekerjaan
Jon mengatakan apabila kontrakan milik bosnya tersebut disita oleh KPK dan ia tidak lagi memiliki pekerjaan di Ibu Kota maka ia harus kembali ke kampung halamannya.
Terkait dengan materi pemeriksaan di KPK, Jon juga mengaku saat itu penyidik sempat bertanya terkait dengan aliran dana yang diduga hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) apakah sempat mengalir ke rekening miliknya.
Tidak Memiliki Rekening
Berkaitan dengan hal tersebut, Jon mengaku bahwa ia tidak memiliki rekening dan Jon berani untuk membuktikan hal tersebut.
Lebih lanjut, Jon mengaku bahwa ia selalu menerima gaji tunai dari bosnya. Tak hanya itu, Jon sebagai penjaga rumah mengaku tidak pernah menerima pembayaran uang sewa kontrakan dari para penyewa.
Ia menyebut setiap jatuh tempo pembayaran, putra Rafael Alun yang bernama Kristo selalu datang ke lokasi tersebut.
Baca Juga: Usaha Indekos Mewah Milik Rafael Alun Belum Tersentuh Tanda Sita KPK, Terdapat Bukti Penghuni Aktif
Hanya Diberi Upah Rp 1,4 Juta