Kapan Gaji PNS Naik? Tunggu Aba-aba Presiden Jokowi Bulan Agustus 2023

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 01 Juni 2023 | 15:25 WIB
Kapan Gaji PNS Naik? Tunggu Aba-aba Presiden Jokowi Bulan Agustus 2023
Ilustrasi Gaji PNS - kapan gaji PNS naik. (Antara & (pixabay.com/EmAji)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

1. Harga kebutuhan pokok 

Kebutuhan terhadap bahan pokok untuk pangan dan tempat tinggal sehari-hari menjadi pertimbangan penting untuk menentukan upah minimum. Jika harga kebutuhan pokok naik, maka penting untuk mempertimbangkan kenaikan gaji untuk menjaga daya beli karyawan.

Jika mereka tidak dapat memenuhi kebutuhan pokoknya, umumnya secara psikologis itu juga akan berdampak ke kondisi psikis mereka dan hal ini akan mempengaruhi kinerja ke depannya. 

2. Produktivitas kinerja 

Ketika seorang karyawan memiliki atau menunjukkan produktivitas kerja yang meningkat dan semakin berkualitas, tentunya ia berhak untuk mendapatkan bonus dan juga kenaikan gaji. Hal ini biasanya lebih mudah atau umum terjadi di kalangan karyawan swasta.

Berbeda dengan PNS, selama ini kenaikan gaji diatur dalam Peraturan Pemerintah, yang menyatakan kenaikan gaji dilakukan secara berkala dan ketika sudah mencapai masa kerja tertentu sesuai dengan golongannya masing-masing. 

3. Kemampuan dan kondisi finansial perusahaan

Pertimbangan kenaikan gaji berdasarkan kemampuan dan kondisi finansial perusahaan umumnya terjadi di perusahaan swasta. Jika kondisi finansial perusahaan semakin membaik apalagi jika meningkat pesat, mereka bisa mempertimbangkan kenaikan gaji secara berkala kepada karyawan. 

Demikian itu informasi untuk menjawab kapan gaji PNS naik. Sesuai dengan kabar yang beredar di berbagai media massa, pengumuman kenaikan gaji akan dilaksanakan pada 16 Agustus 2023.

Baca Juga: Rencana Kenaikan Gaji PNS, Bagaimana Urgensi dan Dampaknya?

Kontributor : Mutaya Saroh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI