Suara.com - Penyiksaan terhadap anak dilakukan oleh Rani Wahyuni (33) kepada dua anak kandungnya. Penyiksaan tersebut tidak dilakukan sendiri, tetapi dengan pacar Rani yang bernama Roni Bagus Kurniawan (37).
Menurut Wakapolres Malang Kompol Wisnu S Kuncoro, korban perempuan berinisial ASA (14) dan anak lelaki AER (4). Keduanya tinggal di Malang, Jawa Timur dengan perlakuan keji dari orang tua dan pacar ibunya.
Berkenaan dengan itu, berikut fakta-fakta anak di Malang disiksa ibu dan pacar selengkapnya.
1. Disundut Rokok, Disabet Kabel, dan Disabet Besi
Usai melakukan penyelidikan, polisi menemukan fakta bahwa kedua anak tersebut disiksa dengan keji. Dua anak itu disundut rokok dan disabet kabel listrik, serta penggaris besi.
"Kedua tersangka memberikan hukuman kepada kedua korban dengan menyulut rokok. Tersangka Roni juga pernah menyabetkan kabel listrik dan penggaris besi," jelas Wisnu.
Luka-luka tersebut ada di sekujur tubuh. Terdapat bekas sundutan rokok di telapak tangan kanan dan kiri, telapak kaki kanan dan kiri, leher, dan mulut. Selain itu ada pukulan di punggung.
2. Penyiksaan Usai Perceraian
Wisnu juga menyampaikan penyiksaan ini sudah berlangsung sejak September 2022. Artinya, kedua bocah itu sudah disiksa sekitar 9 bulan lamanya.
Baca Juga: Serunya Berwisata Arung Jeram di Sumber Maron Malang, Tiketnya Murah Banget
Selain itu, diketahui pula penganiayaan ini dimulai usai muncul hasil sidang perceraian. Hasil sidang itu menyatakan tersangka berhak mengasuh ASA dan AER. Alih-alih mengasuhnya dengan benar, Rani justru melakukan penyiksaan terhadap keduanya.