3 Syarat Hewan Kurban Idul Adha yang Sah, Jangan Sembarangan Beli!

Kamis, 01 Juni 2023 | 10:52 WIB
3 Syarat Hewan Kurban Idul Adha yang Sah, Jangan Sembarangan Beli!
Ilustrasi hewan kurban - 3 Syarat Hewan Kurban Idul Adha yang Sah, Jangan Sembarangan Beli! (Unsplash/Mourizal Zativa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dalam waktu dekat, Muslim di berbagai belahan dunia akan merayakan Hari Raya Idul Adha 1444 H. Perayaan ini melibatkan pelaksanaan sholat Ied dan pengorbanan.

Oleh karena itu, sangat penting bagi Muslim untuk mengetahui hukum dan syarat hewan kurban yang sah. Mari kita bahas lebih lanjut.

Selain Idul Fitri, Idul Adha adalah salah satu perayaan utama bagi umat Muslim di seluruh dunia. Setiap tahun, perayaan ini diselenggarakan pada bulan Dzulhijjah.

Bagi mereka yang tidak berkesempatan untuk menjalankan ibadah haji di tanah suci, mereka akan melakukan ibadah kurban yaitu menyembelih hewan seperti sapi, domba, dan kambing.

Namun, apa hukum dan syarat hewan kurban? Mari kita telusuri jawabannya.

Aturan Kurban Idul Adha

Menurut mazhab Syafi'i dan Maliki, penyembelihan hewan adalah sunnah muakkad, atau sunnah yang sangat disarankan untuk dilakukan.

Dalam mazhab Hanafi dan Hambali, penyembelihan hewan dianggap wajib bagi mereka yang mampu dan menetap di suatu tempat dalam jangka waktu tertentu.

Pengorbanan dianjurkan dalam Al-Quran, Surat Al-Kautsar ayat 2, yang berbunyi: "Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah," (QS. Al-Kautsar: 2).

Baca Juga: Idul Adha 1444 H Semakin Dekat, Ini Perkiraan Harga Hewan Kurban 2023

Ada aturan tertentu tentang penyembelihan hewan kurban dan tidak semua hewan bisa menjadi objek kurban. Berikut adalah syarat hewan yang dapat dikurbankan di Hari Raya Idul Adha.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI