Bicara Cawe-cawe Jokowi, PAN: Presiden Memang Tak Boleh Netral Di Pemilu 2024

Kamis, 01 Juni 2023 | 10:04 WIB
Bicara Cawe-cawe Jokowi, PAN: Presiden Memang Tak Boleh Netral Di Pemilu 2024
Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2023). [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi mengatakan, bahwa partainya berharap Presiden RI Joko Widodo memang tak bersikap netral di Pemilu 2024. Menurutnya, memang Jokowi perlu cawe-cawe agar Pemilu 2024 berjalan luber dan jurdil.

"PAN berharap Presiden Jokowi tidak boleh bersikap netral terhadap pemilu. Presiden mesti juga ikut terlibat dan bertanggung jawab agar pemilu 2024 berjalan secara luber, jurdil, aman, damai, dan bahagia," kata Viva kepada wartawan, Kamis (1/6/2023).

Menurutnya, Presiden harus mengajak KPU, Bawaslu, dan DKPP sebagai lembaga penyelenggara pemilu bersikap mandiri, menjaga kualitas dan integritasnya agar pemilu sebagai sarana kedaulatan rakyat berjalan secara demokratis.

"Di samping itu juga mesti mengajak partai politik, masyarakat, lembaga pemantau pemilu, dan kekuatan civil society untuk menjaga agar pelaksanaan pemilu dapat berjalan lancar dan menjadi dasar legitimasi politik di pemerintahan ke depan," tuturnya.

Baca Juga: 4 Partai Politik Dukung Jokowi Cawe-cawe Urusan Pilpres, PPP: Bukan yang Harus Dilarang

Di sisi lain, soal Presiden Jokowi cawe-cawe dalam Pemilu 2024, secara yuridis, kata Viva, tidak ada aturan dan Undang-Undang yang dilarang, terutama Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

"Saya meyakini Pak Presiden Jokowi tidak akan melakukan abuse of power atau melakukan penyimpangan kekuasaan dengan menggunakan fasilitas negara atau menggerakkan institusi negara untuk tujuan politik. Saya meyakini hal itu tidak akan dilakukan oleh Presiden Jokowi," papar dia.

Kemudian, Viva menyampaikan, untuk mekanisme, prosedur, dan proses Pilpres sudah jelas diatur di Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Menurutnya, Presiden tidak memiliki kewenangan untuk mencalonkan figur, tetapi itu menjadi hak konstitusional partai politik yang lolos parliamentary threshold 4 persen di DPR RI.

"Semua bebas merdeka untuk maju dan dipilih di pilpres. Tidak ada restriksi, penekanan, atau intervensi penjegalan," katanya.

Baca Juga: Sikap Kubu Anies Soal Jokowi Cawe-cawe Urusan Pilpres, PKS: Presiden Panik

"Jika Pak Jokowi diundang partai koalisi pemerintah untuk berdiskusi dan tukar pikiran masak dilarang sih? Jangan politik baper dong, hehe," sambungnya.

Anies Khawatir Penjegalan

Sebelumnya, Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan mengatakan, ada pihak yang merasa khawatir dijegal setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku bakal cawe-cawe di Pemilu 2024.

Pernyataan itu disampaikan Mantan Mendikbud tersebut pada Selasa (30/5/2023).

"Kami banyak sekali menerima ungkapan aspirasi dan kekhawatiran. Ada yang mengungkapkan kekhawatiran penjegalan," kata Anies di Sekretariat Koalisi Perubahan untuk Persatuan di Jakarta Selatan.

Selain itu, Anies menyampaikan ada pihak yang juga mengaku khawatir dikriminalisasi serta penyelenggaran Pemilu 2024 yang tidak adil.

"Ada yang mengungkapkan kekhawatiran kriminalisasi, ada yang mengungkapkan tidak netralnya penyelanggaraan pemilu, ada khawatir tentang caleg-caleg yang mendapat perlakuan tidak fair," ungkap Anies.

Tak sampai di situ, Anies menyampaikan potensi kecurangan dalam Pemilu 2024 rentan terjadi usai pernyataan cawe-cawe dari Jokowi yang dinilai tidak netral.

"Partai-partai dapat perlakuan tidak fair, calon-calon presiden mendapat perlakuan tidak fair dan potensi terjadinya kecurangan. Yang semua itu dikhawatirkan muncul akibat adanya pernyataan bahwa tidak netral dan cawe-cawe," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI