Terdeteksi di Sulsel, Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penipuan Tiket Coldplay

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Kamis, 01 Juni 2023 | 02:30 WIB
Terdeteksi di Sulsel, Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penipuan Tiket Coldplay
Band Coldplay bakal manggung di Jakarta. (Instagram/@coldplay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan terkait kasus penipuan tiket konser band asal Inggris, Coldplay. Hasilnya mendeteksi kelompok pelaku penipuan berada di wilayah Sulawesi Selatan.

"Kami subdit siber melakukan pendalaman atau penyelidikan. Hasil dari penyelidikan diketahui kelompok pelaku berada di salah satu wilayah di Sulawesi Selatan," kata Kanit 2 Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKP Charles Bagaisar saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (31/5/2023).

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kata dia, telah mengirim tim untuk menindaklanjuti temuan tersebut untuk segera bisa menangkap komplotan penipu tersebut.

"Kami telah mengirim tim untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Saat ini tim sudah berangkat ke wilayah tersebut dan kami berharap doa dari rekan rekan supaya pelaku bisa tertangkap. Dan kita bisa melakukan pengungkapan dan mengetahui dibalik modus penipuan tersebut," ucapnya.

Charles juga menjelaskan untuk laporan jumlah kerugian bervariatif mulai jutaan hingga ratusan juta.

"Kerugian variatif kisaran Rp 10 juta sampai ada yang capai ratusan juta, saat ini kami masih dalami terkait dugaan pelaku yang sedang kami lakukan pengejaran," jelasnya.

Untuk melancarkan aksinya para pelaku kata Charles, menggunakan berbagai modus mulai dari jasa titip (jastip), kemudian tawarkan pembelian tiket melalui media sosial, dan juga mengaku sebagai orang yang punya akses untuk penjualan tiket konser.

Baca Juga: Spesialis Rampok Mini Market 24 Jam, Dua Residivis Bersenpi Kembali Mendekam di Bui

Sebelumnya diberitakan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memeriksa dua orang saksi dari promotor konser Coldplay, PK Entertainment.

“Kemarin, Rabu (24/5) telah dilakukan pemeriksaan klarifikasi oleh Penyidik Direktorat Siber Polri terhadap promotor,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Kamis.

Ramadhan menyebut kedua saksi berinisial TH dan HS dari PK Entertainment selaku promotor tiket konser Coldplay. Keduanya diperiksa untuk dimintai klarifikasi terkait perizinan dan mekanisme penjualan tiket serta pengawasan.

“Kedua orang tersebut diperiksa atau diambil keterangan dari pukul 20.00 sampai pukul 24.00 WIB dengan 20 pertanyaan,” kata Ramadhan.

Menurut jenderal bintang satu itu, pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana penipuan penjualan tiket konser Coldplay secara daring lewat media sosial itu belum tuntas dan masih akan berlanjut. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI