Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi Bakal Gelar Kongres, Bahas Pembentukan Lembaga Adat hingga UU DKI Jakarta

Rabu, 31 Mei 2023 | 21:15 WIB
Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi Bakal Gelar Kongres, Bahas Pembentukan Lembaga Adat hingga UU DKI Jakarta
Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi akan menggelar kongres pada tanggal 9 dan 10 Juni 2023 mendatang. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi akan menggelar kongres pada tanggal 9 dan 10 Juni 2023 mendatang. Rencananya, dalam kegiatan ini akan dilakukan pembahasan mengenai sejumlah hal.

Majelis ini diketahui terlahir untuk mengakhiri dualisme kepengurusan Badan Musyawarah (Bamus) Betawi yang terjadi beberapa tahun belakangan ini.

Ketua Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi, Marullah Matali, mengatakan kongres ini bakal mengesahkan majelis sebagai lembaga adat.

"Kami akan melaksanakan kongres yang akan kita langsungkan tanggal 9 dan 10 Juni 2023. Pelaksanaannya insyaallah di Jakarta, tempatnya nanti akan saya sampaikan," ujar Marullah di Jakarta, Rabu (31/5/2023).

Baca Juga: Mengenal Aulia Akbar, Sosok Jenius yang Desain Logo IKN Pohon Hayat

Marullah mengatakan, Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi akan mengusulkan perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi kepada Pemprov DKI Jakarta.

"Kita punya Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi. Mungkin, ke depan kita mengusulkan bukan pelestarian, tapi pemajuan kebudayaan betawi," ucap Marullah.

Selanjutnya, pihaknya juga akan mengusulkan materi mengenai pemajuan kebudayaan betawi dalam perubahan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemprov DKI Jakarta seiring dengan perpindahan ibu kota negara (IKN) ke Nusantara.

"Mencermati sebentar lagi Jakarta bukan lagi ibu kota, kita ingin memberikan masukan terhadap revisi UU Nomor 29 tentang DKI Jakarta. Kita memberikan masukan terkait dengan itu di kongres," ucapnya.

Di tempat yang sama, Ketua Bamus Suku Betawi 1982, Zainudin atau yang akrab disapa Bang Oding mengungkapkan revisi UU Nomor 29 tahun 2007 yang akan membahas kekhususan Jakarta itu sedang digodok Kementerian Dalam Negeri bersama DPR RI.

Baca Juga: Siapa Aulia Akbar? Pembuat Logo IKN 'Pohon Hayat' Dapat Hadiah Rp 185 Juta

"Namanya nanti UU Daerah Khusus Jakarta. Jadi, Kemendagri, Fraksi-Fraksi di DPR RI, Pj Gubernur dan Ketua DPRD sepakat mencantumkan budaya asli Betawi sebagai budaya asli Jakarta dalam Rancangan UU itu. Alhamdulillah, pasal dalam UU daerah khusus Jakarta sudah tercantum tentang pemajuan kebudayaan Betawi," tutur Oding.

Sementara itu, Ketua Umum Bamus Betawi, Riano P. Ahmad menuturkan kongres Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi akan dibuka di Balai Agung, Balai Kota Jakarta yang sekaligus dihadiri Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

"Ada beberapa masukan dari kaum Betawi, salah satunya terkait pembentukan lembaga adat, karena Betawi ini mungkin satu-satunya yang belum memiliki lembaga adat, sementara yang lain sudah," pungkas Riano.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI