Suara.com - Apakah tanggal 2 Juni 2023 libur? Pasalnya, di hari Kamis tanggal 1 Juni 2023, bangsa Indonesia akan memperingati Hari Lahir Pancasila. Tepat di hari peringatan tersebut, pemerintah menetapkan sebagai tanggal merah atau hari libur nasional.
Hari libur nasional sendiri biasanya ditandai dengan tanggal berwarna merah di kalender. Sementara, untuk cuti bersama merupakan hari libur yang diberikan olejh pemerintah kepada seluruh masyarakat. Hal ini biasanya terjadi pada saat hari raya keagamaan, agar masyarakat bisa beribadah dengan leluasa.
Apakah Tanggal 2 Juni 2023 Libur?
Merujuk pada Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri. Tiga menteri tersebut, antara lain yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan juga Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan juga Reformasi Birokrasi. Tanggal 2 Juni 2023 ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak 2567 BE 2023, yang artinya karyawan, siswa, dan guru libur.
Adapun, hari raya Waisak 2023 sendiri akan diperingati pada tanggal 4 Juni 2023 mendatang. Hari Raya Waisak merupakan hari besar keagamaan bagi umat Buddha yang akan diperingati setiap tahun. Berikut ini informasi selengkapnya terkait hari libur bulan Juni 2023.
Daftar Tanggal Merah Juni 2023
Selain cuti bersama, SKB 3 Menteri juga telah menetapkan sederet tanggal merah yang terjadi di bulan Juni 2023. Ini dia daftar tanggalnya.
• Kamis, 1 Juni 2023 peringatan Hari Lahir Pancasila
• Minggu, 4 Juni 2023 peringatan Hari Raya Waisak 2567 BE 2023
Baca Juga: Tanggal 1 Juni Memperingati Hari Apa? Simak Sejarah Hari Lahir Pancasila yang Jadi Tanggal Merah
• Kamis, 29 Juni 2023 peringatan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah