2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Rumusan sila pertama tersebut kemudian ditentang oleh masyarakat Indonesia Timur di mana Islam menjadi minoritas. Keberatan tersebut direspons dengan mengubah butir pertama menjadi Ketuhanan yang Maha Esa.