Diperiksa 8 Jam Terkait Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra, Nindy Ayunda Dicecar 40 Pertanyaan

Rabu, 31 Mei 2023 | 19:43 WIB
Diperiksa 8 Jam Terkait Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra, Nindy Ayunda Dicecar 40 Pertanyaan
Artis Nindy Ayunda selesai diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri terkait kasus kepemilikan senjata api atau senpi ilegal Dito Mahendra. (Suara.com/M. Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis Nindy Ayunda selesai diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri terkait kasus kepemilikan senjata api atau senpi ilegal Dito Mahendra. Pemeriksaan berlangsung selama delapan jam dengan 40 pernyataan.

Pantauan Suara.com, Nindy bersama kuasa hukumnya Daniel Sony R Pardede keluar dari Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 19.15 WIB.

"Ada 40 pertanyaan sudah kita jawab," kata Sony di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2023).

Kepada awak media, Nindy enggan menjawab kapan terakhir kali dirinya berkomunikasi dengan Dito. Ia mengklaim hal tersebut sudah disampaikan ke penyidik.

Baca Juga: Kembali Diperiksa Kasus Dito Mahendra, Nindy Ayunda Bungkam Saat Tiba di Gedung Bareskrim

"Sudah saya sampaikan ke penyidik," ujar Nindy.

"Kita nggak bisa buka lagi lebih dalam karena itu nanti kewenangan penyidik ya," sambung Daniel.

Pada Jumat (25/5/2023) lalu penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri telah memeriksa Nindy. Ia saat itu diperiksa selama 10 jam.

Seusai diperiksa, Nindy membantah dirinya tinggal satu rumah dengan Dito. Sekaligus menegaskan hubungannya dengan Dito baru sekadar pacaran.

"Saya tidak pernah tinggal satu rumah, saya klarifikasi, kalau dibilang saya mau nikah sama mas Dito itu salah," kata Nindy usai diperiksa di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2023).

Baca Juga: Nindy Ayunda Bantah Akan Menikah Dengan Dito Mahendra, Tidak Pernah Tinggal Satu Rumah

Nindy juga enggan membeberkan ke awak media terkait informasi keberadaan Dito. Kuasa hukum Nindy, Daniel Sony R Pardede berdalih hal tersebut merupakan bagian dari materi penyidikan.

"Itu udah sepertinya masuk materi ya, jdi kita nggak bisa buka," ujarnya.

Daniel lantas mengungkap total pertanyaan yang dilayangkan penyidik ada sekitar 20. Sekaligus menegaskan bahwa Nindy tidak pernah menyembunyikan Dito.

"Mbak Nindy tidak pernah menyembunyikan, membantu menyembunyikan Mas Dito, sampai saat ini tidak pernah ada," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI