Suara.com - Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, Ganjar Laksmana Bonaprapta, menyindir para pimpinan KPK yang masa jabatannya diperpanjang menjadi 5 tahun berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ganjar mengkritik Firli Bahuri Cs yang gugatannya soal perpanjangan masa jabatan baru saja dikabulkan oleh MK. Dengan nada satire, Ganjar menyebut sudah saatnya publik berada di sisi Firli Bahuri.
"Jadi mungkin ini saatnya sekarang kita pura-pura mendukung. Mari perpanjang periode pimpinan KPK supaya tidak diperpanjang," ujar Ganjar di gedung YLBHI, Rabu (31/5/2023).
Ganjar lalu mengusulkan agar masa jabatan Firli Cs ditambah hingga dua periode.
![Gedung KPK. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/05/11/49279-gedung-kpk-suaracomkurniawan-masud.jpg)
"Jangan cuma perpanjangan masa jabatan 4 jadi 5, tapi perpanjang periode jabatan, sekali pilih dua periode sekalian," ujar Ganjar.
"Gila jangan tanggung-tanggung, rusak jangan setengah-setengah," imbuhnya.
Tak sampai di situ, Ganjar menduga para pimpinan KPK memiliki cicilan yang masih harus ditanggung dengan periode 5 tahun sehingga masa jabatannya harus diperpanjang.
"Jangan-jangan perpanjangan jabatan, ada pimpinan KPK yang cicilannya 5 tahun, kalau 4 tahun belum selesai cicilan barang itu. Sesimpel itu," ucap dia.
Ada Dugaan Korupsi
Sebelumnya, mantan penyidik KPK Novel Baswedan menduga ada potensi dugaan korupsi di balik putusan MK memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun.