Temukan Kejanggalan, Kamaruddin Simanjuntak Minta Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Kematian Bripka Arfan Saragih

Rabu, 31 Mei 2023 | 18:23 WIB
Temukan Kejanggalan, Kamaruddin Simanjuntak Minta Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Kematian Bripka Arfan Saragih
Kuasa hukum keluarga Bripka Arfan, Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2023). [Suara.com/Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keluarga Bripka Arfan Saragih meminta Bareskrim Polri mengambil alih kasus kematian anaknya. Mereka menduga anaknya bukan tewas bunuh diri melainkan dibunuh.

Kuasa hukum keluarga Bripka Arfan, Kamaruddin Simanjuntak menyebut pihaknya akan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Irwasum Polri KomjenAhmad Dofiri, hingga Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono.

"Hampir 6 bulan atau 5 bulan tepatnya tidak berjalan di Sumatera Utara, maka kami ke sini memohon kepada Kabareskrim supaya kasus ini diambil alih ke Jakarta," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2023).

Kamaruddin kemudian mengungkap sejumlah kejanggalan di balik kematian Bripka Arfan. Mulai dari luka trauma akibat benda tumpul di kepala, rahang, hingga transkasi pembelian racun sianida yang dinilainya janggal.

"Dugaan kami, klien kami ini adalah korban dugaan pembunuhan. Karena handphonenya dipegang Kapolres (Samosir) tapi bisa pegang atau memesan online sianida dari Bogor," ungkap Kamaruddin.

Kuasa hukum keluarga Bripka Arfan lainnya, Johanes Raharjo menyebut kliennya juga mempertanyakan kronologis kematian korban yang disimpulkan Polda Sumatera Utara akibat menenggak racun sianida.

"Keluarga korban tanyakan masuknya sianida itu ada upaya paksa atau memang dari korban sendiri. Ini perlu diungkap. Kalau ada upaya paksa berarti ini ada dugaan pembunuhan berencana Pasal 340. Makannya kami ke sini dalam rangka melaporkan dugaan tindak pidana Pasal 340," ujar Johnson.

Diduga Bunuh Diri

Bripka AS alias Arfan Saragih anggota Samsat Polres Samosir ditemukan tewas di Dusun Simullop, Desa Siogung - Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, pada 6 Februari 2023 lalu. Polda Sumatera Utara belakangan menyimpulkan korban tewas mati lemas atau bunuh diri.

Baca Juga: Karo United Ganti Nama Jadi Sada Sumut FC, Begini Respons Warganet

Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengklaim hal ini berdasar hasil penyelidikan mendalam yang dilakukan tim gabungan selama 10 hari sejak 24 Maret 2023. Sebanyak 274 saksi telah diperiksa terkait kasus tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI