Temukan Kejanggalan, Kamaruddin Simanjuntak Minta Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Kematian Bripka Arfan Saragih

Rabu, 31 Mei 2023 | 18:23 WIB
Temukan Kejanggalan, Kamaruddin Simanjuntak Minta Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Kematian Bripka Arfan Saragih
Kuasa hukum keluarga Bripka Arfan, Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2023). [Suara.com/Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keluarga Bripka Arfan Saragih meminta Bareskrim Polri mengambil alih kasus kematian anaknya. Mereka menduga anaknya bukan tewas bunuh diri melainkan dibunuh.

Kuasa hukum keluarga Bripka Arfan, Kamaruddin Simanjuntak menyebut pihaknya akan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Irwasum Polri KomjenAhmad Dofiri, hingga Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono.

"Hampir 6 bulan atau 5 bulan tepatnya tidak berjalan di Sumatera Utara, maka kami ke sini memohon kepada Kabareskrim supaya kasus ini diambil alih ke Jakarta," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2023).

Kamaruddin kemudian mengungkap sejumlah kejanggalan di balik kematian Bripka Arfan. Mulai dari luka trauma akibat benda tumpul di kepala, rahang, hingga transkasi pembelian racun sianida yang dinilainya janggal.

Baca Juga: Karo United Ganti Nama Jadi Sada Sumut FC, Begini Respons Warganet

"Dugaan kami, klien kami ini adalah korban dugaan pembunuhan. Karena handphonenya dipegang Kapolres (Samosir) tapi bisa pegang atau memesan online sianida dari Bogor," ungkap Kamaruddin.

Kuasa hukum keluarga Bripka Arfan lainnya, Johanes Raharjo menyebut kliennya juga mempertanyakan kronologis kematian korban yang disimpulkan Polda Sumatera Utara akibat menenggak racun sianida.

"Keluarga korban tanyakan masuknya sianida itu ada upaya paksa atau memang dari korban sendiri. Ini perlu diungkap. Kalau ada upaya paksa berarti ini ada dugaan pembunuhan berencana Pasal 340. Makannya kami ke sini dalam rangka melaporkan dugaan tindak pidana Pasal 340," ujar Johnson.

Diduga Bunuh Diri

Bripka AS alias Arfan Saragih anggota Samsat Polres Samosir ditemukan tewas di Dusun Simullop, Desa Siogung - Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, pada 6 Februari 2023 lalu. Polda Sumatera Utara belakangan menyimpulkan korban tewas mati lemas atau bunuh diri.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 18 Kg Sabu dari Malaysia

Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengklaim hal ini berdasar hasil penyelidikan mendalam yang dilakukan tim gabungan selama 10 hari sejak 24 Maret 2023. Sebanyak 274 saksi telah diperiksa terkait kasus tersebut.

"Akibat masuknya sianida ke saluran makan hingga ke lambung dan saluran nafas. Disertai pendarahan pada rongga kepala akibat trauma tumpul itu yang terungkap dalam hasil visum," kata Panca dalam konferensi pers bersama Kompolnas, Selasa (4/4) malam.

Panca lantas menjelaskan maksud trauma tumpul pada rongga kepala Bripka Arfan bukan karena pukulan benda tumpul.

"Keluarga juga mempertanyakan maksudnya trauma tumpul itu apa tadi sudah dijelaskan oleh ahli dan kedokteran forensik, masyarakat jangan langsung menyimpulkan trauma tumpul itu akibat benturan dipukul, jangan," ucapnya.

"Tadi sudah disampaikan secara transparan bahwa, dari hasil pemeriksaan kedokteran tidak ditemukan fraktur (patah tulang) pada tengkorak. Yang kedua, tidak ada ditemukan luka pada kulit luar korban. Jadi ini menggambarkan bahwa yang terjadi adalah benturan," sambungnya.

Panca juga mengklaim tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan yang disengaja terkait penyebab kematian Bripka Arfan.

"Dan masuknya sianida ke tubuh, tidak ditemukan adanya tanda-tanda paksaan. Itu berdasarkan keterangan dari teman-teman ahli saya sampaikan," jelasnya.

Beli Sianida

Berdasar hasil penyidikan, Panca mengungkap Bripka Arfan membeli racun sianida secara online pada 22 Januari 2023. Tepatnya, satu hari sebelum yang bersangkutan bertemu Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman.

"Sianida itu dibeli dengan mekanisme belanja online dipesan oleh korban tanggal 22 Januari 2023, sehari sebelum almarhum bertemu dengan Kapolres (tanggal 23)," beber Panca.

Di sisi lain, Panca mengklaim pihaknya juga telah memeriksa pekerja e-commerce di Jakarta dan Bogor serta toko penjual sianida.

"Barang (sianida) itu dipesan oleh korban," klaimnya.

Kematian Bripka Arfan sempat ramai dibicarakan karena diduga terkait penanganan perkara penggelapan pajak kendaraan bermotor senilai Rp2,5 miliar di UPT Samsat Pangururan, Samosir. Dalam perkara dugaan penggelapan pajak tersebut Polda Sumatera Utara hingga kekinian belum menetapkan tersangka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI