Suara.com - Menjalankan ibadah haji menjadi salah satu hal wajib untuk umat muslim yang memiliki kemampuan. Namun demikian, terdapat regulasi terkait hal tersebut. Antrean yang ada cukup panjang, seiring dengan meningkatkan jumlah pendaftar. Anda wajib tahu cara cek keberangkatan haji, agar bisa memperkirakan waktu keberangkatan dan menyiapkannya dengan baik.
Ada beberapa cara yang bisa digunakan, pertama menggunakan laman resmi dari Kementerian Agama, dan yang kedua menggunakan aplikasi Pusaka. Untuk penjelasan masing-masing caranya, Anda bisa cermati di bawah ini.
Pertama, Menggunakan Situs Resmi Kemenag
Untuk menggunakan situs resmi dari Kementerian Agama sendiri, cara yang bisa Anda lakukan adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Begini Adab Titip Doa ke Jamaah Haji, Apa yang Harus Diperhatikan?
- Buka laman resmi Kementerian Agama pada https://haji.kemenag.go.id/v4/
- Kemudian scroll ke bagian bawah, hingga Anda menemukan halaman Perkiraan Berangkat
- Masukkan nomor porsi yang Anda miliki
- Klik Cari
Dalam waktu singkat akan muncul estimasi waktu keberangkatan dan masa tunggu yang diperlukan untuk dapat berangkat menjalankan ibadah haji. Cukup mudah bukan caranya?
Kedua, Via Aplikasi Pusaka
Aplikasi Pusaka sendiri dirilis pada 20 November 2022 lalu, dan tersedia di Google Play dan App Store. Aplikasi ini menjadi salah satu produk dari Kementerian Agama, dan disajikan dengan logo gunungan berwarna campuran ungu dan biru langit dengan latar belakang warna putih dan tulisan Pusaka.
Untuk menjalankan cara cek keberangkatan haji melalui aplikasi ini, Anda dapat melakukan langkah sederhana di bawah ini.
- Unduh dan instal aplikasi Pusaka, melalui Google Play atau App Store sesuai dengan OS perangkat yang Anda gunakan
- Buka aplikasi Pusaka yang sudah diunduh
- Pilih menu Islam
- Kemudian lihat menu Layanan Haji & Umrah
- Selanjutnya, pilih menu Estimasi Keberangkatan
- Masukkan Nomor Porsi pada kolom yang tersedia, klik Cari Nomor Porsi
Di tahap akhir, akan muncul data Estimasi Keberangkatan yang mencakup informasi nomor porsi, nama, kabupaten/kota, provinsi, posisi porsi pada kuota, provinsi/kabupaten/kota/khusus, kuota yang tersedia, perkiraan tahun berangkat Masehi, dan perkiraan tahun berangkat Hijriah
Baca Juga: Tawaf Wada Haji dan Umrah: Penjelasan, Tata Cara, Doa Setelah Mengerjakannya
Cara kedua ini juga tidak kalah mudah bukan? Bedanya hanya Anda perlu melakukan pengunduhan dan instalasi pada aplikasi yang tersedia ini, untuk dapat memeriksa informasi yang berkaitan dengan antrian ibadah haji yang dilaksanakan setiap tahun.
Itu tadi cara cek keberangkatan haji melalui dua kanal utama yang dikelola oleh Kementerian Agama Republik indonesia. Semoga menjadi artikel yang berguna untuk Anda, dan semoga semua rencana dapat dengan lancar dijalankan.
Kontributor : I Made Rendika Ardian