Deretan Pernyataan Sensasional Denny Indrayana, Bikin Gaduh Elit Politik

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 31 Mei 2023 | 16:37 WIB
Deretan Pernyataan Sensasional Denny Indrayana, Bikin Gaduh Elit Politik
Denny Indrayana. (Foto: Instagram @dennyindrayana99)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana belakangan ini mencuri perhatian publik dengan sejumlah pernyataannya yang kontroversial.

Pernyataan mantan Wamenkumham itu sampai memicu perdebatan di kalangan elit partai politik yang telah mengusung bakal calon presiden 2024 mendatang.

Apa saja pernyataan yang dilontarkan Denny Indrayana itu? Berikut ulasannya.

Sebut dapat informasi perubahan sistem pemilu

Baca Juga: Putusan MK Belum Dibahas dalam RPH, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Info dari Denny Indrayana Bukan Rahasia Negara

Pada Minggu (28/5/2023) lalu, Denny Indrayana menyatakan dirinya mendapatkan informasi kalau Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan Pemilu 2024 dilaksakan dengan sistem proporsional tertutup.

Dengan kata lain, MK disebut akan menerima gugatan proporsional terbuka dan mengembalikan pemilu di Indonesia layaknya era Orde baru.

Denny mengaku mendapatkan informasi tersebut dari orang yang sangat dapat dipercaya di internal MK. Pernyataan Denny itu lantas memicu perdebatan antara elit politik.

Melalui akun Twitternya, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyebut pengubahan sistem pemilu itu bisa menimbulkan kekacauan politik atau chaos.

Cuitan itu lantas ditanggapi oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristianto. Menurut dia, pernyataan SBY itu bisa menakut-nakuti masyarakat.

Baca Juga: Ogah Usut Informan Denny Indrayana Soal Bocoran Putusan Hakim, MK: Bukan Orang Dalam

Bantah bocorkan rahasia negara

Imbas lain dari pernyataan Denny Indrayana mengenai isu perubahan sistem pemilu di Indonesia adalah tudingan membocorkan rahasia negara yang diarahkan pada dirinya.

Tudingan itu berawal dari pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang meminta polisi turun tangan menyelidiki sumber internal MK yang disebut Denny Indrayana.

Terkait hal itu, Denny Indrayana membantah telah membocorkan rahasia negara dengan menyebut MK akan memutuskan Pemilu 2024 dilaksakan dengan sistem proporsional tertutup.

Denny berkilah ia hanya mendapatkan informasi dari orang yang kredibel. Karenanya, ia merasa tidak masuk dalam delik pidana atau pelanggaran etika, karena memang tidak ada rahasia negara yang dibocorkan.

Tanggapi cawe-cawe Jokowi

Denny Indrayana juga menanggapi pernyataan Jokowi yang akan ikut cawe-cawe jelang Pemilu 2024. Pernyataan itu diungkapkan Jokowi di hadapan sejumlah pemimpin redaksi media dan content creator, di Istana Negara, Senin (29/5/2023).

Denny Indrayana yakin kalau Jokowi memiliki tujuan tertentu ketika melakukan cawe-cawe,meski presiden telah menegaskan melakukan hal itu demi kepentingan negara.

Menurut dia, bentuk cawe-cawe presiden yang nyata adalah ketika membiarkan Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko ingin merebut Partai Demokrat.

Menurut dia, jika Jokowi memang dalam posisi netral, seharusnya ia tidak membiarkan Moeldoko mencoba mengintervensi partai pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono itu.

Lebih lanjut ia menyebut, pembiaran yang dilakukan Jokowi terhadap manuver yang dilakukan Moeldoko adalah untuk menggagalkan Anies Baswedan sebagai bacapres dari Partai Demokrat.

Sebut PK Moeldoko telah diatur

Terkait dengan dugaan perebutan Partai Demokrat oleh Moeldoko, kini mantan panglima TNI itu telah mengajukan gugatan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).

Denny lalu mengeklaim kalau dirinya mendapatkan informasi kalau PK tersebut sudah diatur pemenangnya.

Ia menyebut mendapatkan pengakuan dari para terduga mafia kasus di MA yang menyatakan telah dijanjikan akan dibantu kasusnya, dengan syarat memenangkan PK Moeldoko di MA.

Menurut Denny, tidak ditahannya Sekretaris MA Hasbi Hasan merupakan indikasi kuat adanya upata tukar guling perkaranya di KPK dengan pemenangan PK Moeldoko di MA.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI