6 Fakta Warga Rebutan Daging Impor di Tempat Sampah, Keruk Buangan Bea Cukai

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 31 Mei 2023 | 16:34 WIB
6 Fakta Warga Rebutan Daging Impor di Tempat Sampah, Keruk Buangan Bea Cukai
Tangkapan Layar Warga Rebutan Daging Kerbau di TPA Bantang/Twitter
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo menyampaikan bahwa ada sekitar 62 kg daging impor ilegal yang disita dari warga. Pihaknya pun mendatangi rumah-rumah warga dan meminta mereka agar tidak menjual dan mengkonsumsi daging tersebut.

4. Warga Kembalikan Daging

Plt Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang turut buka suara. Ia menyebut bahwa Bea Cukai dan Polres Bengkalis sudah mendatangi rumah warga serta meminta mereka mengembalikan daging impor ilegal.

5. Daging Ditimbun Kembali

Daging ilegal yang telah dikembalikan warga pun ditimbun dan dimusnahkan ulang memakai campuran kapur. Kedalaman tanah galinya ditingkatkan dari 3 meter menjadi 5 meter. Hal itu disampaikan Moga berdasarkan informasi dari Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Medan.

6. Warga Diimbau Tak Tergiur Daging Murah

Kepala Dinas Kominfo Bengkalis, Hendrik Dwi Yatmoko juga menyebut bahwa ada kemungkinan warga yang memanfaatkan daging ilegal itu. Misalnya, dibersihkan untuk dijual lagi. Oleh karenanya, ia mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan daging yang dijual murah di pasar. 

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Baca Juga: Tumpukan Daging Sitaan di TPA Bengkalis Dijarah Warga, Ini Himbauan Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI