Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo menyampaikan bahwa ada sekitar 62 kg daging impor ilegal yang disita dari warga. Pihaknya pun mendatangi rumah-rumah warga dan meminta mereka agar tidak menjual dan mengkonsumsi daging tersebut.
4. Warga Kembalikan Daging
Plt Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang turut buka suara. Ia menyebut bahwa Bea Cukai dan Polres Bengkalis sudah mendatangi rumah warga serta meminta mereka mengembalikan daging impor ilegal.
5. Daging Ditimbun Kembali
Daging ilegal yang telah dikembalikan warga pun ditimbun dan dimusnahkan ulang memakai campuran kapur. Kedalaman tanah galinya ditingkatkan dari 3 meter menjadi 5 meter. Hal itu disampaikan Moga berdasarkan informasi dari Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Medan.
6. Warga Diimbau Tak Tergiur Daging Murah
Kepala Dinas Kominfo Bengkalis, Hendrik Dwi Yatmoko juga menyebut bahwa ada kemungkinan warga yang memanfaatkan daging ilegal itu. Misalnya, dibersihkan untuk dijual lagi. Oleh karenanya, ia mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan daging yang dijual murah di pasar.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Baca Juga: Tumpukan Daging Sitaan di TPA Bengkalis Dijarah Warga, Ini Himbauan Polisi