Suara.com - Viral di media sosial, sekumpulan warga saling berebut mengambil daging di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Bantan, Bengkalis, Riau. Diketahui, daging kerbau sebanyak puluhan ton tersebut merupakan hasil impor.
Namun, dipastikan oleh Kepala Dinas Kominfo Bengkalis, Hendrik Dwi Yatmoko, daging yang diperebutkan para warga itu sudah tak lagi higienis.
1. Daging Ilegal yang Dimusnahkan Bea Cukai
Daging yang diperebutkan itu berasal dari asal India yang sengaja dimusnahkan Bea Cukai Bengkalis pada Senin (29/5/2023) karena bersifat ilegal. Daging dalam kondisi beku tanpa tulang bermerek Black Gold sebanyak 1.123 kotak.
Masing-masing kotak itu memiliki massa seberat 20 kg. Selain dari Black Gold, ada pula daging kerbau beku tanpa tulang merek Al Tamam sebanyak 937 kotak dengan berat satuan yang sama. Sementara kisaran nilai barang mencapai Rp2,17 miliar.
2. Barang Impor Tanpa Kepabeanan
Plt Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkalis, Hakim Satria menyebut daging itu merupakan hasil penindakan pada sarana pengangkut KM. Nur Muhammad GT.27 No. 700/PPE. Adapun tersangka berinisial Z.
Z yang merupakan nahkoda kapal membawa daging impor ilegal dari Port Klang Malaysia ke Kuala Sungai Bukit Batu, Bengkalis pada 6 April 2023 dini hari. Hal ini diketahui berdasarkan pemeriksaan yang menyatakan barang itu tidak dilengkapi dokumen kepabeanan sah.
Kerugian negara atas penyelundupan barang ilegal ini diperkirakan mencapai Rp279,9 juta. Sementara penyidikan terhadap tindak pidana di bidang kepabeanan atas penindakan itu masih berlangsung. Lalu, terhadap barang bukti, hakim meminta untuk dimusnahkan.
3. Polisi Sita Daging Ilegal
Baca Juga: Tumpukan Daging Sitaan di TPA Bengkalis Dijarah Warga, Ini Himbauan Polisi
Guna masalah tidak menjadi semakin luas, pihak kepolisian bersama pemerintah daerah pun melakukan operasi pasar. Langkah ini diambil sebagai antisipasi daging ilegal yang dipungut dari tempat pembuangan sampah itu dijual kembali oleh warga.