Tak Pernah Lapor Penghuni Baru, Penjaga Kontrakan Rafael Alun Cuma Setor Uang Keamanan Rp300 Ribu per Bulan ke Pak RT

Rabu, 31 Mei 2023 | 16:18 WIB
Tak Pernah Lapor Penghuni Baru, Penjaga Kontrakan Rafael Alun Cuma Setor Uang Keamanan Rp300 Ribu per Bulan ke Pak RT
Penampakan klaster kontrakan milik tersangka Rafael Alun Trisambodo di kawasan Kembangan, Jakbar. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pria asal NTT itu mengaku menjaga komplek kontrakan milik Rafael sejak 2010 silam. Meski demikian ia sendiri mengaku tidak mengetahui persis kapan Rafael mulai membangun usaha kontrakan tersebut.

“Soal dibangunnya saya gak tau, karena pas saya datang ke mari sudah ada kontrakan ini,” ucapnya.

Penampakan rumah kontrakan milik Rafael Alun di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. (Suara.com/Faqih)
Penampakan rumah kontrakan milik Rafael Alun di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. (Suara.com/Faqih)

Sita Aset Rafael Alun

KPK sebelumnya mengaku telah menyita sejumlah aset milik Rafael Alun Trisambodo. Aset tersebut terdiri dari rumah, indekos hingga mobil Land Cruiser.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penyitaan itu, bagian penyidikan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang menjerat Rafael.

"Di Jakarta, KPK telah lakukan penyitaan rumah di Simprug, rumah kos di Blok M dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat," kata Ali pada Rabu.

Kemudian di Solo, Jawa Tengah, KPK menyita dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser. Sementara di Yogyakarta, KPK juga menyita satu motor gede jenis Triumph 1200cc.

"KPK masih terus lakukan follow the money dan identifikasi aset terkait perkara ini untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi," kata Ali.

Rafael kembali ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Penetapan tersangka itu, berdasarkan hasil penyidikan gratifikasi yang sebelumnya menjerat Rafael Alun.

Baca Juga: Belum Ada Plang Sita KPK, Begini Penampakan Kontrakan 21 Pintu Milik Rafael Alun di Jakarta Barat

Rafael Alun diduga menyembunyikan hasil gratifikasinya selama menjabat sebagai pejabat pajak di Kementerian Keuangan. Kekinian aliran TPPU itu didalami KPK dengan menelusuri asetnya dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI