Suara.com - Kasus mutilasi pria tato naga yang terjadi di Sukoharjo dan Solo, Jawa Tengah menggemparkan publik. Pelaku merupakan seorang kuli bangunan bernama Suyono atau Yono (50).
Sementara korbannya adalah Rohmadi alias Madun (51) yang merupakan rekan kerjanya. Pelaku mengaku telah merencanakan pembunuhan itu selama dua hari.
Adapun motif pembunuhan itu adalah masalah asmara dan keinginan pelaku untuk menguasai harta korban.
Setelah ditangkap polisi pada Minggu (28/5/2023) di Desa Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, pelaku menceritakan mengenai pembunuhan itu dihadapan awak media.
Apa saja pengakuan pelaku dalam kasus yang membuatnya terancam hukuman mati itu? Berikut ulasannya.
Rencanakan pembunuhan dalam dua hari
Pelaku Suyono atau Yono mengaku merencanakan pembunuhan terhadap rekan kerjanya itu sejak Rabu (17/5/2023) atau dua hari sebelum ia menghabisi nyawa Rohmadi.
Yono mengatakan, sebelum membunuh korban, ia menyiapkan sejumlah peralatan. Di antaranya pipa besi, pisau dan kantong plastik untuk membuang jasad korban.
Korban dibunuh saat tertidur
Baca Juga: Fakta-fakta Mengerikan di Balik Kasus Mutilasi Pria Tato Naga di Sukoharjo
Yono membunuh Rohmadi pada Jumat (19/5/2023) sekitar pukul 01.00 WIB di Toko Mebel Yanto di Solo Baru, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.