Suara.com - Kebijakan yang diberlakukan oleh Presiden Jokowi kembali menuai kontroversi. Pasalnya, Jokowi diketahui kembali menerbitkan kebijakan ekspor pasir laut melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut yang berlaku mulai Rabu, 15 Maret 2023 lalu.
Hal ini pun menimbulkan banyak pro dan kontra, mengingat larangan ekspor pasir laut ini sudah dilakukan sejak 20 tahun yang lalu atau masa pemerintahan Presiden Megawati akibat tergerusnya wilayah di berbagai daerah di Indonesia.
Eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti pun menentang keras kebijakan ekspor lautnya. Menurut pemilik Susi Air ini, ekspor pasir laut ini dapat menyebabkan perubahan iklim secara drastis dan menyebabkan kerugian. Kecaman sekaligus kritik Susi ini pun disampaikannya melalui akun Twitter miliknya @susipudjiastuti.
"Semoga keputusan (ekspor pasir laut) ini dibatalkan. Kerugian lingkungan akan jauh lebih besar. Climate change (perubahan iklim) sudah terasakan dan berdampak. Janganlah diperparah dengan penambangan pasir laut," tulis Susi.
Baca Juga: Beda Reaksi Parpol soal Jokowi Cawe-cawe Pemilu 2024
Pertentangan pun juga muncul dari para nelayan yang notabene bergantung kehidupannya terhadap kondisi laut. Hal ini pun disampaikan oleh Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Dani Setiawan. Dani pun menyayangkan keputusan pemerintah ini karena terkesan sengaja untuk membuat komersialisasi di kehidupan laut.
"Kegiatan ini sebenarnya menutupi misi utama untuk komersialisasi laut berkedok pelestarian lingkungan laut dan pesisir melalui pengelolaan hasil sedimentasi," kata Dani dalam pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta, Selasa (30/05/2023) lalu.
Dani pun mengungkap bahwa ekspor pasir laut ini bisa mengancam banyak aspek.
"Penambangan pasir laut ini bisa menjadi tidak terkendali dan merusak lingkungan laut serta pesisir, mengancam kehidupan nelayan, dan jelas tujuannya hanya untuk menguntungkan negara lain," tutup Dani.
Berbeda halnya dengan Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut pun mendukung kegiatan ekspor pasir ini dan menjamin kegiatan tersebut tak merusak lingkungan.
Baca Juga: Menteri ESDM Bela Jokowi Terkait Kebijakan Ekspor Pasir Laut: Demi Keamanan Kapal
"Tidak dong (ekspor tidak merusak lingkungan). Karena semua sekarang ada GPSnya (global positioning system) untuk segala macam, kita pastikan tidak merusak lingkungan untuk pengerjaannya," ungkap Luhut saat ditemui wartawan di acara peluncuran Indonesia Carbon Capture and Storage Center (ICCSC) di Jakarta pada Rabu (31/05/2023) hari ini.
Ia pun mengaku kegiatan ekspor ini dilakukan demi menjaga kesehatan laut.
"Jadi, kegiatan ekspor ini untuk kesehatan laut juga," lanjut Luhut.
Kebijakan kontroversial ini pun hingga kini masih berlaku meskipun dikecam oleh banyak pihak. Pemerintah pun sebelumnya mengaku sudah mengkaji kebijakan ini dan menganggap kegiatan ini dapat menguntungkan Indonesia.
Kontributor : Dea Nabila