Suara.com - Pengacara Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty, Muhammad Isnur, menilai Luhut Binsar Pandjaitan telah membohongi persidangan lantaran tidak hadir dalam sidang kasus pencemaran nama baik dirinya pada Senin (28/5/2023).
Isnur mengomentari mengenai unggahan foto di akun Instagram Menteri Keuangan, Sri Mulyani, yang menampilkan sejumlah menteri sedang rapat kabinet. Dalam foto itu, tampak Luhut sambil berpose mengacungkan jempol.
"Ngobrol bareng kolega Kabinet Indonesia Maju sambil menunggu mulai rapat intern bersama presiden dan wapres. Agenda Senin siang. Istana Merdeka - 29 Mei 2023," tulis Sri Mulyani dalam unggahannya.
Menurut Isnur, ketidakhadiran Luhut sebagai saksi di persidangan tapi justru hadir dalam rapat kabinet merupakan pelanggaran yang amat serius.
"Ada upaya sengaja tidak hadir dan membohongi pengadilan, ini adalah bentuk pelecehan hukum yang sangat luar biasa dan tentu ini adalah suatu pelanggaran yang sangat serius," kata Isnur di gedung YLBHI, Rabu (31/5/2023).
Isnur kemudian mengkritisi sikap jaksa penuntut umum (JPU) dan majelis hakim yang seolah-olah menutup fakta mengenai hal tersebut. Sebab dalam foto yang diunggah Sri Mulyani jelas-jelas Luhut sudah berada di Indonesia.
"Kejaksaan yang mengajukan surat bahwa Pak Luhut ada di luar negeri, yang kedua adalah dari hakim sendiri, hakim sendiri memberikan keputusan dan menyetujui tanpa adanya bukti dan terbukti sekarang Pak Luhut di Indonesia," ucap Isnur.
Kubu Haris-Fatia Protes
Sebelumnya, penasihat hukum Haris dan Fatia merasa tidak terima dengan surat permohonan penundaan sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan yang dilayangkan oleh pengacaranya.
Baca Juga: Tanda Tanya Absennya Luhut di Sidang Haris-Fatia: Dalih Tugas ke Luar Negeri, Ternyata di Istana?
Penasihat hukum Haris dan Fatia memprotes jaksa karena tidak menyertakan bukti konkret Luhut sedang ada tugas negara ke luar negeri.