Fakta-fakta Mengerikan di Balik Kasus Mutilasi Pria Tato Naga di Sukoharjo

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 31 Mei 2023 | 14:32 WIB
Fakta-fakta Mengerikan di Balik Kasus Mutilasi Pria Tato Naga di Sukoharjo
Suyono alias Yono (50) tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi di Solo berhasil ditangkap tim gabungan. [Youtube Polda Jateng]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pelaku mengatakan, pisau tersebut akan digunakan untuk mengupas kelapa. Adapun pemilik pisau tersebut adalah tetangganya yang bekerja sebagai penjual sate kambing,

Pelaku mutilasi korban jadi enam bagian

Yono mengaku awalnya tidak terpikir untuk memutilasi jasad Rohmadi. Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku mengaku bingung bagaimana membuang jasadnya.

Lalu ia memutuskan memotong-motong tubuh korban agar lebih mudah untuk membuangnya. Yono memotong jasad temannya itu menjadi enam bagian dan membuangnya di tiga lokasi terpisah.

Terancam hukuman mati

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, pelaku mutilasi itu terancam pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana mati.

"Pasalnya saya sampaikan 340 itu terkait dengan perencanaan. Pasal 338, 339, dan atau 365 ayat 3 jadi sudah masuk ke ranah perencanaan itu," Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi, Selasa (30/5/2023).

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Baca Juga: Aktor Populer Brazil Meninggal Tragis Setelah Menghilang Selama 5 Bulan, Ternyata Dikubur dan Sengaja Disembunyikan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI