Alasan Ditjen PAS Pindahkan Mario Dandy dan Shane Lukas ke Lapas Salemba

Selasa, 30 Mei 2023 | 21:32 WIB
Alasan Ditjen PAS Pindahkan Mario Dandy dan Shane Lukas ke Lapas Salemba
Tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo (tengah) tiba saat pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023). [Antara/Indrianto Eko Suwarso].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Mario Dandy selanjutnya ditempatkan di kamar mapenaling (masa pengenalan lingkungan ) bersama 19 orang lainnya," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI