"Yang tadi belum tersalur itu adalah yang penerima baru. Penerima baru itu harus kita siapkan mekanisme perbankan, menyiapkan buku tabungannya, menyiapkan KJP-nya. Maka, kemudian yang didistribusi itu lah yang perlu waktu," tambahnya memungkasi.
Dana KJP-KJMU Rp 197 Miliar Mengendap, Pemprov DKI Janji Salurkan dalam Dua Pekan
Selasa, 30 Mei 2023 | 20:21 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Dipermudah Pramono, Mahasiswa Penerima KJMU Hanya Sekali Daftar Sampai Lulus
24 Maret 2025 | 12:07 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI