Tanda Tanya Absennya Luhut di Sidang Haris-Fatia: Dalih Tugas ke Luar Negeri, Ternyata di Istana?

Selasa, 30 Mei 2023 | 20:18 WIB
Tanda Tanya Absennya Luhut di Sidang Haris-Fatia: Dalih Tugas ke Luar Negeri, Ternyata di Istana?
Luhut di unggahan Sri Mulyani di Istana Negara, Senin (29/5/2023) (Instagram Sri Mulyani)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Duo aktivis sekaligus terdakwa kasus pencemaran nama baik Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty sempat menanti kehadiran Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan datang ke sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (29/5/2023) kemarin.

Betapa kecewanya Haris dan Fatia lantaran Luhut absen gegara disinyalir sedang menjalankan tugas negara di luar negeri.

Usut punya usut, seorang warganet menemukan unggahan Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajaran pejabat lainnya di Istana Negara, Senin (29/5/2023) dan ada Luhut di sana.

Sontak, para warganet kini berbondong-bondong mengekspresikan emosi mereka lantaran Luhut diduga di Istana Negara padahal ia izin tugas ke luar negeri.

Haris Azhar pertanyakan absennya Luhut

Haris selaku terdakwa ingin penjelasan terkait kepergian Luhut. Sosok aktivis HAM tersebut mempertanyakan mengapa Luhut menghabiskan waktu yang cukup lama di luar negeri dan di mana sebenarnya ia kini berada.

"Barangkali majelis bisa menginformasikan kepada saya, setidak-tidaknya ke luar negerinya ke mana? Kok lama sekali nggak pulang-pulang? Terus tugas negaranya itu ngapain? Bikin apa?" ucap Haris kepada majelis hakim, Senin (29/5/2023).

Ketua Hakim Cokorda Gede Arthana menegaskan pihaknya urung bisa memberikan detil kepergian Luhut lantaran tak diinformasikan terkait lokasi tujuan Luhut bertugas.

"Jadi kami tidak bisa menjelaskan itu dimana, sesuai dgn suratnya bahwa tidak ada dituliskannya," jawab Hakim Cokorda.

Baca Juga: Adian Napitupulu Mengaku Diancam Luhut: Jangan Kau Lawan-lawan Aku, Aku Udah Biasa Habisi Orang

Warganet temukan Luhut di Istana Senin kemarin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI