Catat! Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar 6 Juni Pekan Depan

Selasa, 30 Mei 2023 | 18:29 WIB
Catat! Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar 6 Juni Pekan Depan
Tangkapan layar video viral yang menunjukkan Mario Dandy meminta maaf atas aksi penganiayaan, sambil tersenyum.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang perdana dua tersangka kasus penganiayaan berat David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, pada Selasa (6/6/2023) pekan depan.

"Telah menetapkan sidang yang pertama yaitu pada hari Selasa tanggal 6 Juni 2023," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).

Adapun sidang perdana akan beragendakan pembacaan dakwaan terhadap Mario dan Shane. Keduanya bakal diadili di waktu yang sama.

Terkait perkara ini, jaksa memutuskan menahan Mario Dandy dan Shane Lukas selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.

Baca Juga: Bantah Mario Dandy Dapat Sel Khusus, Kepala Rutan Cipinang: Penempatan Tahanan Baru Sesuai SOP

Kepala Kejari Jaksel Syarief Sulaeman mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan administrasi terhadap Mario dan Shane.

"Dua tersangka sudah kita terima dan sudah dilakukan pemeriksaan secara formil," ujar Syarief dalam jumpa pers, Jumat (25/5/2023).

Syarief menyampaikan Mario dan Shane ditahan di Rutan Kelas I Cipinang selama 20 hari ke depan. Dia menargetkan penyusunan berkas dakwaan tidak memakan waktu lama sehingga bisa segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Saat ini penahanan telah beralih ke jaksa penuntut umum selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas 1 Cipinang," kata Syarief.

"Kalau penahanan kami 20 hari, tdak sampai segitu, InsyaAllah nggak sampai segitu kita sudah di pengadilan," imbuhnya.

Baca Juga: Huni Sel Baru, Mario Dandy Kini Tidur Bareng Belasan Tahanan Lainnya di Rutan Cipinang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI