Pasang Surut Hubungan SBY dan Moeldoko, Pernah Saling Dukung Kini Berkonflik di Partai Demokrat

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 30 Mei 2023 | 18:18 WIB
Pasang Surut Hubungan SBY dan Moeldoko, Pernah Saling Dukung Kini Berkonflik di Partai Demokrat
Foto-foto kala Moeldoko diangkat SBY, yang notabene eks Ketua Umum PD sekaligus ayahanda AHY, sebagai Panglima TNI, tahun 2013. [Twitter/SBY]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Konflik antara mantan presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko kembali mencuat. Baru-baru ini, SBY mengungkapkan keresahannya atas pengajuan peninjauan kembali (PK) yang dilakukan Moeldoko Cs ke Mahkamah Agung (MA) mengenai Partai Demokrat.

Kubu Moeldoko mengajukan PK atas gugatan untuk mengesahkan hasil Konferensi Luar Biasa (KLB) yang dilakukan oleh kubu kiri Demokrat pada 2021 lalu.

SBY pun cemas atas tindakan Moeldoko yang diduga akan mengambil alih kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sang putra yang kini masih menjabat sebagai Ketua Umum Demokrat.

Jauh sebelum konflik ini terjadi, SBY dan Moeldoko merupakan rekan kerja yang cukup erat. Lalu, bagaimana runtutan polemik ini terjadi? Simak inilah selengkapnya.

Baca Juga: Hakim Agung Sudrajad Dimyati Divonis 8 Tahun Penjara

1. Dahulu berhubungan baik

Hubungan baik keduanya mulai tampak sejak tahun 2013 saat SBY memasuki akhir periode kedua jabatannya sebagai Presiden Indonesia. Moeldoko pun pernah ditunjuk SBY sebagai Panglima TNI. Hubungan keduanya semakin erat dan sering menampakkan kebersamaan di berbagai kesempatan, terutama kunjungan kenegaraan.

2. Konflik mulai tercium di tahun 2019

Konflik antara Moeldoko dan SBY pun tercium sejak tahun 2019. Saat itu, nama SBY terseret dalam kasus Bank Century. Berita soal keterlibatan SBY di Bank Century ini diungkap oleh media internasional Asia Sentinel.

Di tengah-tengah isu ini, mendadak muncul foto kebersamaan Moeldoko dengan co-founder media Asia Sentinel, Lin Neumann. Kisruh pun mulai tercium ketika publik menuduh adanya kerjasama antara Moeldoko dengan pihak Asia Sentinel yang sengaja memberitakan bahwa SBY terlibat pencucian uang sebesar 12 juta dollar US di tahun 2019 tersebut. 

Baca Juga: Kasus Dugaan Suap di Mahkamah Agung, KPK Bergerak Maju dengan Pemeriksaan Windy Idol dan Enam Saksi Lainnya

3. Moeldoko cs gelar KLB tanpa Ketum Demokrat

Isu soal konflik SBY dan Moeldoko ini sempat surut, hingga di tahun 2021 kubu kiri Demokrat yang ditengarai didukung oleh Moeldoko mendadak melaksanakan Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang. Kehadiran para kader Demokrat yang seolah mendukung kudeta Moeldoko untuk menggulingkan kepemimpinan AHY.

4. AHY sebut kegiatan KLB ini ilegal

Kudeta yang diduga dilakukan Moeldoko untuk menguasai Demokrat pun akhirnya diketahui AHY. AHY pun mengecam KLB ini dan menduga Moeldoko sengaja melaksanakan KLB untuk menggeser posisinya sebagai Ketum.

5. Moeldoko melawan dan ajukan pengesahan ke Menkumham

Suara.com - Moeldoko yang ikut berang atas tuduhan kudeta ini pun mengaku tak setuju dengan pernyataan AHY. Di sisi lain, pihak Moeldoko pun mengajukan permohonan pengesahan atas hasil KLB kepada Menkumham, Yasonna Laily atas pergantian kepemimpinan dari AHY menjadi Moeldoko.

6. AHY dan Moeldoko saling menggugat

Konflik pun semakin panas ketika AHY menggugat pihak Moeldoko atas hasil KLB yang dianggapnya ilegal. Isu kudeta pun semakin mencuat, bersamaan dengan AHY yang mengumpulkan sejumlah kader untuk menentang keras KLB yang dilaksanakan tanpa persetujuannya.

Pihak Moeldoko pun tak mau kalah. Mereka menggugat balik AHY yang diduga memecat sejumlah kader Demokrat tanpa alasan hukum yang jelas.

7. Menkumham tolak permohonan Moeldoko cs karena tak lolos verifikasi

Kisruh pun semakin memuncak setelah pihak Menkumham mengumumkan penolakan atas permohonan yang diajukan Moeldoko karena tak lolos verifikasi dokumen. Pembatalan proses pengajuan pun dilalui oleh Menkumham.

Hal ini yang mendasari akhirnya Moeldoko Cs menuntut PK kepada MA agar hasil KLB segera disahkan.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI