Suara.com - Bulan Juni tinggal menghitung hari. Bulan tersebut akan dibuka dengan libur nasional pada 1 Juni 2023. Lantas 1 Juni 2023 hari apa? Jawabannya adalah libur memperingati Hari Lahir Pancasila. Penetapan libur ini berdasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 24 tahun 2016. Dengan demikian, untuk pertama kalinya Hari Lahir Pancasila 1 Juni ditetapkan sebagai hari libur pada 2016 silam.
Tahun 2023 ini, para karyawan akan memiliki libur panjang sejak 1 – 4 Juni 2023. Pasalnya pada 2 Juni 2023 ditetapkan sebagai cuti bersama Waisak. Kemudian 3 Juni 2023 jatuh pada hari Sabtu dan Waisak 4 Juni 2023 bertepatan dengan hari Minggu. Bagi siswa sekolah terutama sekolah negeri, meskipun 1 Juni 2023 ditetapkan sebagai hari libur namun akan tetap diadakan upacara bendera di pagi hari memperingati Hari Lahir Pancasila
Sejarah Hari Lahir Pancasila
Sejarah Hari Lahir Pancasila tidak bisa dipisahkan dari sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang diadakan 1 Juni 1945. Di hari tersebut, sejumlah tokoh pergerakan melontarkan gagasan yang nantinya akan menjadi dasar negara yang disebut sebagai Pancasila.
Baca Juga: Contoh Pidato Hari Lahir Pancasila 2023 untuk Upacara di Sekolah
Pancasila yang kita kenal saat ini merupakan buah dari gagasan Soekarno. Namun, Soekarno pada awalnya bukan satu-satunya orang yang memberi usul. Ada dua tokoh lain yakni Mohammad Yamin dan Soepomo yang ikut urun gagasan, meski kemudian ide keduanya tidak disetujui.
Soekarno awalnya memberi lima gagasan yakni Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa. Kelima poin inilah yang nantinya dirapatkan oleh Panitia Sembilan hingga dikenal sebagai Pancasila seperti hari ini. Panitia Sembilan memang ditugaskan untuk merumuskan dasar negara.
Pancasila berasal dari dua kata Sanskerta: 'panca' yang berarti lima dan 'sila' yang berarti prinsip atau doktrin. Dengan demikian, Pancasila merupakan lima prinsip dasar yang membentuk fondasi bagi negara dan bangsa Indonesia.
Dalam rapat bersama Panitia Sembilan pada 22 Juni 1945, rumusan Pancasila diubah menjadi lima poin berikut.
1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
Baca Juga: 31 Twibbon Hari Lahir Pancasila 2023 dengan Desain Kekinian Siap Download!
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Rumusan sila pertama tersebut kemudian ditentang oleh masyarakat Indonesia Timur di mana Islam menjadi minoritas. Pernyataan keberatan tersebut direspons dengan mengubah butir pertama menjadi Ketuhanan yang Maha Esa.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni