Bicara soal MK Bakal Putuskan Sistem Pemilu Tertutup, Anies: Kemunduran Demokrasi, Rakyat Tidak Bisa Pilih Orangnya

Selasa, 30 Mei 2023 | 17:03 WIB
Bicara soal MK Bakal Putuskan Sistem Pemilu Tertutup, Anies: Kemunduran Demokrasi, Rakyat Tidak Bisa Pilih Orangnya
Bacapres dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan mengatakan kemunduran demokrasi kalau sistem Pemilu 2024 jadi tertutup. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bakal calon presiden (bacapres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan, angkat bicara mengenai kabar santer mengenai Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan pemilu sistem proporsional tertutup di Indonesia.

Menurut Anies, apabila pemilu sistem proporsional tertutup diterapkan maka demokrasi di Indonesia akan mengalami kemunduran.

"Kalau ini menjadi tertutup kita kembali ke era prademokrasi. Di mana calon legislatif ditentukan oleh partai, rakyat tidak bisa ikut menentukan orangnya, sebuah kemunduran bagi demokrasi kita," kata Anies di kantor Sekretariat Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Jakarta Selatan, Selasa (30/5/2023).

Anies menekankan sistem proporsional terbuka harus dipertahankan. Pasalnya, sistem tersebut menggambarkan demokrasi Indonesia yang seutuhnya.

"Jadi sistem proporsional terbuka harus dipertahankan," tegas Anies.

Mantan Gubernur Jakarta ini menuturkan sistem pemilu proporsional terbuka telah memberikan mandat penuh kepada rakyat dalam ajang pemilihan politik. Dia meminta sistem tersebut jangan sampai digantikan.

"Kesempatan kepada rakyat untuk menentukan calonnya, jangan sampai dihapus. Karena itulah indikator bahwa kekuasaan ada di tangan, gitu ya," jelas Anies.

Cuitan Denny

Sebelumnya, Denny Indrayana mengklaim mendapat informasi soal putusan MK terkait sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.

Baca Juga: Denny Indrayana Beberkan Alasan Buka Informasi Putusan MK ke Publik, Apa Motifnya?

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," kata Denny lewat cuitan di akun Twitternya @dennyindranaya, Minggu (28/5/2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI