Dalih Furqon Bantu Kakaknya Willy Buang Jenazah Perempuan Dalam Karung karna Diimingi HP

Selasa, 30 Mei 2023 | 16:55 WIB
Dalih Furqon Bantu Kakaknya Willy Buang Jenazah Perempuan Dalam Karung karna Diimingi HP
Kakak beradik pembunuh wanita dalam karung. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi menyebut tersangaka M Furqon (52), berperan membantu kakaknya Volly Willy Aritonang (54) membuang jenazah perempuan dalam karung berinisial T (43) ke kolong Tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara. Ia berdalih mau membantu karena diimingi handphone.

Kanit 2 Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom mengatakan HP yang diberikan tersangka Willy kepada Furqon belakangan diketahui merupakan milik korban T. Sehingga penyidik turut menjerat para tersangka dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

"Maka setalah kita melakukan pendalaman ternyata kita terapkan Pasal 365 terus Pasal 480. Karena HP korban diberikan ke adiknya. Itu adalah iming-iming tersangka pertama (Willy) meminta tolong untuk membuang atau mengikat korban," kata Maulana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Sementara Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengungkapkan bahwa kedua tersangka membawa jenazah korban ke Tol Cibitung-Cilincing menggunakan sepeda motor. Proses pembuangan jenazah dilakukan malam hari ketika situasi sepi.

Baca Juga: Ancaman Keras Desta Bagi yang Menudingnya Selingkuh, Tak Segan Lapor Polisi

Titus menuturkan peristiwa pembunuhan ini awalnya diduga terjadi di kontrakan Willy di kawasan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Kamis (25/5/2023). Usai membunuh dengan cara dibekap bedcover, tersangka Willy lantas meminta bantuan adiknya untuk membuang jenazah korban.

"Jadi dimasukkan ke dalam kotak, terus diikat di dalam kotak, di dalam kardus dibawa menggunakan motor, dibuang di TKP kedua (kolong Tol)," tutur Titus.

Panik Diajak Nikah

Jenazah perempuan berinisial T awalnya ditemukan terbungkus karung di kolong Tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara, pada Sabtu (27/5/2023).

Pada Minggu (29/5/2023) atau sehari setelahnya tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara menangkap tersangka kakak beradik Willy dan Furqon di Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Baca Juga: 6 Fakta Kasus Mutilasi di Solo, Korban Dipotong Karena Plastik Tak Muat

Titus mengungkap motif di balik peristiwa pembunuhan ini karena tersangka Willy panik diajak nikah oleh korban yang merupakan selingkuhannya. Mereka awalnya berkenalan lewat aplikasi kencan.

Petugas melaksanakan olah tempat kejadian perkara penemuan mayat di kawasan Marunda, Jakarta Utara, Sabtu (27/5/2023). ANTARA/Abdu Faisal
Petugas melaksanakan olah tempat kejadian perkara penemuan mayat di kawasan Marunda, Jakarta Utara, Sabtu (27/5/2023). ANTARA/Abdu Faisal

"Volly WA sudah beristri, karena panik dan takut diketahui istrinya, Volly WA membekap korban dengan selimut yang sudah dilaundry sehingga korban meregang nyawa," ungkap Titus kepada wartawan, Senin (29/5/2023) kemarin.

Atas perbuatanya kekinian kedua tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan/atau Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan Juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI