Presiden Joko Widodo menuai pro dan kontra setelah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, dan memasukkan ketentuan terbaru terkait dengan pengelolaan dan pemanfaatan pasir laut.
Dalam kebijakan tersebut, disebutkan dalam Pasal 6 beleid, Presiden Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk mengeruk pasir laut dengan alasan agar mampu mengendalikan hasil sedimentasi di laut. Dengan adanya alasan tersebut, Presiden Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk membersihkannya.
Dalam Pasal 8 disebutkan sarana yang bisa digunakan adalah kapal isap untuk membersihkan sedimentasi. Kapal isap tersebut diutamakan berbendera Indonesia.
Kemudian, di Pasal 9 Presiden Jokowi mengatur pasir laut yang sudah dikeruk boleh dimanfaatkan untuk beberapa keperluan diantaranya yaitu reklamasi di dalam negeri, pembangunan infrastruktur pemerintah, pembangunan prasarana oleh Pelaku Usaha dan ekspor.
Baca Juga: Jokowi Ikut Cawe-cawe, Bolehkah Presiden Dukung Kandidat Capres?
Lebih lanjut, Pasal 10 Presiden Jokowi mengatur bahwa perusahaan harus mendapatkan izin usaha pertambangan dari menteri ESDM atau pemerintah setempat. Tak hanya membayar PNBP, Presiden Jokowi juga mewajibkan para pelaku usaha untuk membayar pungutan lainnya.
Bahaya Ekspor Pasir Laut
Kebijakan Presiden Jokowi tersebut mendapatkan respons dan penolakan dari berbagai pihak karena dinilai berbahaya.
Salah satunya mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Susi berharap agar Presiden Joko Widodo membatalkan keputusannya dalam membuka keran ekspor pasir laut.
Tak hanya Susi, Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan menolak kebijakan ekspor pasir laut yang dikeluarkan Presiden Jokowi.
Baca Juga: Sebut Ada Musuh Dalam Selimut, Adian Napitupulu: Pak Presiden Biayai Lawan Sendiri
Syarief menilai bahwa kebijakan tersebut memiliki potensi menimbulkan kerugian besar. Oleh karenanya, ia meminta agar pemerintah kembali meninjau kebijakan yang ada.
Memperparah perubahan iklim
Syarief menjelaskan kebijakan yang ada bisa memperparah kondisi perubahan iklim. Oleh karenanya ia sangat menyayangkan kebijakan yang diambil oleh Jokowi tersebut, lebih lagi di berbagai forum Presiden kerap menyuarakan soal ancaman perubahan iklim.
Pencemaran Laut
Ia juga turut menyampaikan terkait dengan bahaya penambangan pasir laut terhadap ekosistem laut. Ia menjelaskan bahwa penambangan pasir laut termasuk untuk tujuan ekspor bisa menyebabkan peningkatan abrasi dan erosi pesisir pantai.
Tak hanya itu, ia menyebut bahwa kebijakan yang ada bisa menurunkan kualitas lingkungan serta menyebabkan pencemaran laut yang masif.
Oleh karenanya Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat tersebut mendesak agar pemerintah untuk lebih peduli terhadap lingkungan. Ia juga berharap agar pemerintah bisa lebih memperhatikan potensi kerusakan jangka panjang dari kebijakan tersebut.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa