Mobil Pengangkut Massa Pendukung Natalia Rusli Diserang OTK, Satu Orang Terluka kena Serpihan Kaca

Selasa, 30 Mei 2023 | 16:12 WIB
Mobil Pengangkut Massa Pendukung Natalia Rusli Diserang OTK, Satu Orang Terluka kena Serpihan Kaca
Pendukung terdakwa Penipuan dan Penggelapan Natalia Rusli di depan Pengadilan Negeri Jakarta Barat. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah massa pendukung terdakwa kasus penipuan korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Natalia Rusli, diserang orang tidak dikenal (OTK) saat hendak menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Kelompok tersbeut mengatasanamakan diri sebagai Koalisi Mahasiswa Hukum Nusantara.

Mobil bus yang mereka tumpangi dilempari kayu seukuran bola tenis. Akibatnya satu orang penumpang terluka akibat terkena serpihan kaca.

Koordinator aksi, Mario mengatakan pelemparan ini terjdi saat mereka bekumpul di kawasan Menteng Jakarta Pusat. Sesaat sebelum menuju Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

“Tiba-tiba ada dua pengendara sepeda motor melempar benda tumpul,” kata Mario saat di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (30/5/2023).

Baca Juga: Verawati Sanjaya Hampir Diusir Majelis Hakim Gara-gara Bikin Kisruh di Sidang Kasus Penipuan KSP Indosurya

Saat itu, lanjut Mario, ada dua orang pria yang diduga melakukan pelemparan menggunakan satu unit sepeda motor. Namun saat ingin dilakukan pengejaran, kedua orang tersebut keburu kabur.

"Setelah melempar, dua orang itu langsung kabur," ungkapnya.

Akibat peristiwa tersebut, salah satu massa ada yang mengalami luka dibagian hidung akibat terkena serpihan kaca yang pecah.

“Sudah diobati tadi. Cuma luka ringan,” kata Mario.

Demo di PN Jakbar

Baca Juga: Demo Tuntut Hapus Pungli, Sejumlah Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung Dipukuli Satpam

Diketahui, koalisi Mahasiswa Hukum Nusantara kerab menggelar demonstrasi untuk memberikan dukungan kepada Natalia Rusli. Mereka hadir setiap kali Natalia Rusli menjalani persidangkan.

Bahkan, dalam beberapa kesempatan, mereka sempat menghdang laju masuk mobil tahanan Natalia Rusli sebelum masuk ke dalam Gedung PN Jakarta Barat. Perwakilan mereka juga hadir dalam ruang sidang untuk menyaksikan langsung jalannya persidangan.

Dalam tuntutannya, massa meminta agar Natalia Rusli dibebaskan atau perkaranya diselesaikan dengan Restorative Justice. Hal itu karena Natalia Rusli sudah dianggap mengembalikan uang Verawati Sanjaya sebesar Rp 55 juta dari total yang diserahkan Rp 45 juta.

Dalam perkaranya, Natalia Rusli didakwa terkait kasus penipuan dan penggelapan dana korban KSP Indosurya. Natalia Rusli dikatakan melakukan penipuan terhadap korban Verawati Sanjaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI