Suara.com - Pria inisial BM yang merupakan warga Bantul telah ditangkap Polda DIY. Ini setelah pria berusia 54 tahun melakukan aksi pencabulan terhadap 17 bocah perempuan di sebuah apartemen di Sleman. Aksi bejat itu sudah dilakukan BM selama setengah tahun.
Akibat perbuatannya itu, BM terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Simak penjelasan kronologi terbongkarnya pria setubuhi 17 bocah di Sleman berikut ini.
Aksi bejat BM terbongkar oleh guru
Kasus predator seks ini terbongkar ketika seorang guru mengecek ponsel salah satu korban. Pengecekan itu dilakukan pada siswa-siswi yang sering bolos sekolah. Saat dicek, sang guru kaget setelah melihat ada satu grup percakapan yang mencurigakan.
"Guru ini curiga karena di salah satu ponsel siswa ada chat di grup aplikasi chatingan yang membahas tentang foto-foto telanjang salah satu korban," jelas Wadireskrimum Polda DIY, AKBP K Tri Panungko di Mapolda DIY, Senin (29/5/2023).
Guru itu kemudian melaporkan temuannya pada kepolisian. Dari hasil penelusuran Ditreskrimum Polda DIY, BM akhirnya ditangkap.
Aksi BM jerat para korban
Sementara itu dari hasil pemeriksaan, BM awalnya mengajak dan merayu korban inisial N (17). BM dan N adalah teman yang bertemu saat nongkrong di kafe.
Selanjutnya, N kemudian ikut mengajak teman-temannya yang lain. Sampai pada akhirnya, total ada 17 gadis yang menjadi korban pencabulan BM.
Baca Juga: 6 Fakta Predator Seks Cabuli 17 Bocah di Apartemen Sleman: Rekam Aksi Bejat Buat Kenang-kenangan
Ada imbalan uang