Kronologi Terbongkarnya Pria Cabuli 17 Bocah di Apartemen Sleman, Berkat Guru Korban

Ruth Meliana Suara.Com
Selasa, 30 Mei 2023 | 15:13 WIB
Kronologi Terbongkarnya Pria Cabuli 17 Bocah di Apartemen Sleman, Berkat Guru Korban
Ilustrasi wanita. (Dok.Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pria inisial BM yang merupakan warga Bantul telah ditangkap Polda DIY. Ini setelah pria berusia 54 tahun melakukan aksi pencabulan terhadap 17 bocah perempuan di sebuah apartemen di Sleman. Aksi bejat itu sudah dilakukan BM selama setengah tahun.

Akibat perbuatannya itu, BM terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Simak penjelasan kronologi terbongkarnya pria setubuhi 17 bocah di Sleman berikut ini.

Aksi bejat BM terbongkar oleh guru

Kasus predator seks ini terbongkar ketika seorang guru mengecek ponsel salah satu korban. Pengecekan itu dilakukan pada siswa-siswi yang sering bolos sekolah. Saat dicek, sang guru kaget setelah melihat ada satu grup percakapan yang mencurigakan.

Baca Juga: 6 Fakta Predator Seks Cabuli 17 Bocah di Apartemen Sleman: Rekam Aksi Bejat Buat Kenang-kenangan

"Guru ini curiga karena di salah satu ponsel siswa ada chat di grup aplikasi chatingan yang membahas tentang foto-foto telanjang salah satu korban," jelas Wadireskrimum Polda DIY, AKBP K Tri Panungko di Mapolda DIY, Senin (29/5/2023).

Guru itu kemudian melaporkan temuannya pada kepolisian. Dari hasil penelusuran Ditreskrimum Polda DIY, BM akhirnya ditangkap.

Aksi BM jerat para korban

Sementara itu dari hasil pemeriksaan, BM awalnya mengajak dan merayu korban inisial N (17). BM dan N adalah teman yang bertemu saat nongkrong di kafe.

Selanjutnya, N kemudian ikut mengajak teman-temannya yang lain. Sampai pada akhirnya, total ada 17 gadis yang menjadi korban pencabulan BM.

Baca Juga: Bejatnya Seorang Pengusaha Toko Material, Rela Keluarkan Uang Jutaan Rupiah hingga Dolar Singapura Cabuli 17 Anak di Sleman

Ada imbalan uang

Demi melancarkan aksi bejatnya, BM mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang. Disebutkan bahwa korban tidak hanya diajak berhubungan badan sekali, tapi bahkan ada yang berkali-kali.

Adapun uang yang ditawarkan pelaku kepada korbannya bervariasi, mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 800 ribu, bahkan ada juga yang diberi mata uang dolar Singapura. Setelah menerima imbalan, pelaku langsung melakukan aksi pencabulan.

Panungko mengungkap, korban BM masih anak di bawah umur, di mana mereka duduk di bangku SMP hingga SMA/SMK. Bahkan ada juga korban yang berasal dari satu sekolah sama.

BM sudah beraksi selama 6 bulan

Kasus pencabulan 17 anak usia di bawah umur yang dilakukan BM ini dilaporkan ke polisi pada awal tahun 2023. Dari laporan itu, terungkap bahwa BM sudah melakukan aksi bejatnya selama setengah tahun, tepatnya mulai Juli 2022 sampai Januari 2023.

Berdasarkan pemeriksaan pada BM, motif pencabulan itu dilakukan karena ingin merasakan sensasi berbeda. Kekinian BM sudah ditahan oleh Polda DIY dan terancam maksimal 15 tahun penjara.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI