Suara.com - Berikut ini beberapa daftar Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang tidak memungut yang pangkal kepada mahasiswa baru. Sebagai informasi, uang pangkal merupakan uang masuk perguruan tinggi negeri di luar Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibayarkan satu kali pada setiap awal semester.
Bagi mahasiswa baru, pembayaran uang pangkal ini dilakukan bersamaan dengan pembayaran UKT semester 1 atau saat daftar ulang. Ada beberapa perguruan tinggi yang tidak pungut uang pangkal yang bisa menjadi pertimbangan untuk mendaftar. Simak beberapa daftarnya berikut ini.
1. Universitas Gadjah Mada (UGM)
Universitas Gadjah Mada (UGM) telah menghapus kebijakan uang pangkal dan menggunakan sistem UKT yang dibayarkan pada awal semester. Pada tahun 2023, UGM menerapkan sistem baru bernama SPSU (Sumbangan Solidaritas Pendidikan Unggul). SPSU ini dikenakan kepada mahasiswa yang lolos UM UGM yang berasal dari keluarga yang mampu. Sementara itu, SPSU ini tidak dikenakan kepada mahasiswa jalur SNBP dan SNBT.
2. Universitas Indonesia
Universitas Indonesia (UI) tidak menerapkan uang pangkal. Jalur mandiri UI didasarkan kepada program pendidikan dan jalur masuk tidak berpengaruh pada biaya yang dibayarkannya. Biaya UKT dibedakan menjadi dua, yakni Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan (BOP-B) dan Biaya Operasional Pendidikan Pilihan (BOP-P). Berikut ini detail mengenai BOP-B dan BOP-P
BOP Berkeadilan S1 Reguler Prodi Saintek
- Kelas 1: Rp 0 sampai Rp 500 ribu
- Kelas 2: > Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta
Baca Juga: 4 Daftar Kampus Negeri yang Terapkan Uang Pangkal, Siapkan Kocek Puluhan Juta
- Kelas 3: > Rp 1 juta sampai Rp 2 juta