PDIP: Ada Tuduhan Skenario Politik
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menyayangkan pernyataan Denny Indrayana tersebut. Menurutnya, hal itu hanya akan menciptakan spekulasi dan tuduhan skenario politik. Di mana pemerintah saat ini, tak pernah melakukannya.
Hasto menegaskan bahwa pemerintah di era Presiden Jokowi tidak menerapkan pemilu legislatif dengan sistem proposional tertutup atau coblos partai. Ia lantas meminta Denny tidak menyertakan pengalaman di masa lalu dengan yang sekarang.
Klarifikasi MK
MK kemudian angkat bicara soal pernyataan Denny Indrayana yang mengaku menerima informasi putusan MK mengenai sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem coblos partai. Juru bicara MK, Fajar Laksono, menegaskan jika hal itu tidak benar karena belum ada pembahasannya.
Lebih lanjut, Fajar mengatakan jika pihaknya akan membicarakan permasalahan tersebut dalam lingkup internal Mahkamah Konstitusi. Mereka juga diketahui belum bisa memastikan akan memanggil Denny Indrayana atau tidak, untuk dimintai keterangan.
Denny Dilaporkan ke Polisi
Pernyataan itu berujung pada Denny yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Koordinator Paguyuban Bakal Calon Anggota DPR dan DPRD (BCAD), Musa Emyus pada Senin (29/5/2023). Ia dinilai membocorkan rahasia negara hingga meresahkan resah para bakal calon legislatif.
Terkait soal aduan terhadap Denny, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD turut bereaksi. Ia mengaku dirinya sudah melakukan diskusi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
Kapolri pun meminta agar laporan tersebut dipelajari terlebih dahulu. Sementara itu, Mahfud menyebut jika pihak MK saat ini tengah dalam pencarian pihak yang diduga membocorkan putusan tersebut. Ia juga meminta Denny memberikan klarifikasi melalui proses hukum.