Isu Bahaya, Siapa Saja yang Serius Tanggapi Rumor Denny Indrayana soal Pemilu Proporsional Tertutup?

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 30 Mei 2023 | 14:37 WIB
Isu Bahaya, Siapa Saja yang Serius Tanggapi Rumor Denny Indrayana soal Pemilu Proporsional Tertutup?
Denny Indrayana. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana, mengaku menerima informasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menyebut soal pemilu legislatif yang akan kembali digelar dengan sistem proporsional tertutup atau coblos partai politik.

"Saya mendapatkan informasi, MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," ujar Denny kepada wartawan, Minggu (28/5/2023).

Denny mengaku menerima informasi itu bukan dari Hakim MK, melainkan seseorang yang ia sebut memiliki kredibilitas. Namun, ia tidak merinci sosoknya. Klaimnya ini kemudian ditanggapi serius oleh beberapa pihak seolah rumor tersebut lebih bahaya dari isu kebocoran rahasia negara.

NasDem Tolak Sistem Coblos Gambar

Baca Juga: Gaduh Bocoran Putusan MK Pileg Tertutup, Kini Giliran Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tantang Denny Indrayana

Waketum NasDem Ahmad Ali menyatakan partainya menolak sistem coblos gambar partai. Ia kemudian berbicara soal demokrasi saat Orde Baru yang membuat rakyat tidak memiliki peran apapun untuk menentukan wakilnya di DPR. Hal ini karena partai yang lebih berkuasa.

"Kita pernah merasakan demokrasi zaman orde baru, partai begitu berkuasa dan rakyat menjadi tidak punya peran apa-apa dalam menentukan wakil mereka di DPR. Partai menjelma menjadi orang yang lebih tahu, lebih memahami keinginan rakyat, bukan rakyat sendiri yang memahami dan punya hak," katanya kepada wartawan, Senin (29/5/2023).

PAN Harap Rumor Tak Benar

Ketum PAN Zulkifli Hasan berharap informasi yang diterima Denny, tidak benar. Ia juga masih percaya bahwa MK adalah lembaga terdepan penjaga demokrasi, bukan sebagai perusak. Ia juga membahas soal semua pihak yang menyetujui pemilu dengan sistem terbuka sejak tahun 2009.

"Ada rumor bahwa MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup. Saya berharap hal itu tidak benar, sebab masih yakin MK adalah garda terdepan penjaga demokrasi di Indonesia. Bukan perusak demokrasi," ujar Zulhas melalui akun Twitternya, Minggu (28/5/2023).

Baca Juga: Dipolisikan Gegara Dituding Bocorkan Rahasia Negara soal Putusan MK, Denny Indrayana: Disenyumin Aja

"Kita sudah melaksanakan pemilu memakai sistem proporsional terbuka sejak Pemilu 2009, 2014, dan 2019. Penyelenggara pemilu sudah terlatih. Rakyat pun sudah terbiasa dengan memilih orang (calon anggota dpr) secara langsung," lanjutnya.

PDIP: Ada Tuduhan Skenario Politik

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menyayangkan pernyataan Denny Indrayana tersebut. Menurutnya, hal itu hanya akan menciptakan spekulasi dan tuduhan skenario politik. Di mana pemerintah saat ini, tak pernah melakukannya.

Hasto menegaskan bahwa pemerintah di era Presiden Jokowi tidak menerapkan pemilu legislatif dengan sistem proposional tertutup atau coblos partai. Ia lantas meminta Denny tidak menyertakan pengalaman di masa lalu dengan yang sekarang.

Klarifikasi MK

MK kemudian angkat bicara soal pernyataan Denny Indrayana yang mengaku menerima informasi putusan MK mengenai sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem coblos partai. Juru bicara MK, Fajar Laksono, menegaskan jika hal itu tidak benar karena belum ada pembahasannya.

Lebih lanjut, Fajar mengatakan jika pihaknya akan membicarakan permasalahan tersebut dalam lingkup internal Mahkamah Konstitusi. Mereka juga diketahui belum bisa memastikan akan memanggil Denny Indrayana atau tidak, untuk dimintai keterangan.

Denny Dilaporkan ke Polisi

Pernyataan itu berujung pada Denny yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Koordinator Paguyuban Bakal Calon Anggota DPR dan DPRD (BCAD), Musa Emyus pada Senin (29/5/2023). Ia dinilai membocorkan rahasia negara hingga meresahkan resah para bakal calon legislatif.

Terkait soal aduan terhadap Denny, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD turut bereaksi. Ia mengaku dirinya sudah melakukan diskusi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. 

Kapolri pun meminta agar laporan tersebut dipelajari terlebih dahulu. Sementara itu, Mahfud menyebut jika pihak MK saat ini tengah dalam pencarian pihak yang diduga membocorkan putusan tersebut. Ia juga meminta Denny memberikan klarifikasi melalui proses hukum.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI