"Berdasarkan argumentasi di atas, maka KPK secara kelembagaan menyatakan tidak dapat memenuhi permintaan (Ombudsman)," kata Robert.
Endar melaporkan Firli dan Cahya ke Ombudsman pada 18 April 2023 lalu. Dia menduga terjadi maladministrasi atas pemecatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Selain itu, pemecatannya dari KPK juga diduga karena Endar menolak menaikkan kasus korupsi Formula E dari penyelidikan ke penyidikan.