Suara.com - Isu soal Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memutuskan Pemilu 2024 menggunakan sistem pemilu proporsional tertutup pertama kali diungkap oleh pengacara sekaligus mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana. Lantaran ucapan Denny ini, banyak pihak yang memanas, baik kepada Denny Indrayana maupun terhadap isu sistem Pemilu tersebut.
"MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke proporsional tertutup, ya kembali memilih tanda gambar partai saja," tulis Denny di akun Twitter @dennyindrayana pada Minggu, (28/05/2023) lalu.
Tak hanya itu, Denny pun mengungkap bahwa ia mendapatkan informasi tersebut dari orang yang ia percayai. "Siapa sumbernya (isu soal MK)? Orang yang sangat saya percayai kredibilitasnya, yang pasti bukan hakim konstitusi." lanjut Denny.
Hal ini pun menimbulkan banyak kontroversi di publik. Para pejabat negara serta politikus pun berang atas pernyataan Denny yang dianggap tak mendasar ini. Kecaman pun muncul dari para pejabat karena hal ini semakin memperkeruh suasana panas menuju pesta politik 2024.
Mahfud MD
Menkopolhukam, Mahfud MD mengecam keras pernyataan Denny Indrayana ini. Ia pun menyayangkan tindakan Denny yang memperkeruh suasana dan dugaan fitnah yang dilakukan Denny ke MK dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap MK.
"Terlepas dari apapun, putusan MK seharusnya tak boleh dibocorkan sebelum dibacakan (oleh pihak MK). Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Maka dari itu polisi harus selidiki info A1 yang katanya jadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah," tulis Mahfud dalam cuitannya di Twitter, Minggu (28/05/2023) lalu. Mahfud MD pun meminta agar Kapolri Listyo Sigit segera mengusut kasus ini hingga tuntas.
Jimly Asshiddiqie
Polemik soal pernyataan Denny ini juga membuat Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie ikut mengecam pernyataan Denny. Jimly pun meminta agar Denny tak membuat konklusi sendiri.
"Seharusnya orang luar (pihak MK) tidak membuat konklusi sebelum perkara tuntas disidang. Ini masalahnya rumor bukan fakta," ujar Jimly saat ditemui wartawan pada Senin (29/05/2023) kemarin.
Tak hanya itu, Jimly yang mengetahui profesi Denny sebagai pengacara tak segan mengungkap bahwa Denny pantas disanksi atas pernyataannya.
"Lagi pula jika pun benar (isu MK soal pemilu) Denny Indrayana ini sebagai pengacara mesti tahu ini rahasia, maka dia pantas disanksi," tegas Jimly.
Hasto Kristiyanto
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto pun ikut menyesalkan pernyataan karena sumbernya tak kredibel.
"Kami pasti sangat menyesalkan pernyataan bapak Denny Indrayana tanpa menyebut sumber yang jelas darimana isu ini, kemudian telah menciptakan suatu spekulasi politik bahkan sampai menuduh terjadinya suatu skenario politik tertentu yang sama sekali tidak pernah dilakukan oleh pemerintahan presiden Jokowi," ujar Hasto saat ditemui di Kantor DPP PDI-P, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/05/2023) kemarin.
Susilo Bambang Yudhoyono
Cuitan Denny ini pun juga diketahui mantan Presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono. Tak mengecam Denny, SBY menyoroti soal isunya.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini pun menyebut bahwa ini akan menjadi isu besar di Indonesia jika memang benar MK akan menetapkan sistem proporsional tertutup.
"Jika memang yang disampaikan oleh Prof Denny Indrayana adalah 'reliable', bahwa MK akan segera menetapkan sistem proporsional tertutup dan bukan sistem proporsional terbuka seperti yang berlaku saat ini, maka hal ini tentu bisa menjadi isu besar dalam dunia politik di Indonesia,” tulis SBY di akun Twitter pribadinya @SBYudhoyono, Minggu (28/05/2023).
Kontributor : Dea Nabila