Suara.com - Bagi Anda yang mendambakan liburan, bersiaplah merencanakan liburan panjang karena tanggal 1 dan 2 Juni 2023 tanggal merah. Kira-kira libur apa ya?
Libur tanggal merah 1 dan 2 Juni 2023 ini tertuang dalam SKB 3 Menteri yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Berdasarkan SKB 3 Menteri, dua hari ini, 1 dan 2 Juni 2023, akan ditetapkan sebagai hari libur. Hari Lahir Pancasila akan dirayakan sebagai libur nasional pada tanggal 1 Juni 2023, sementara Cuti Bersama Waisak 2567 BE jatuh pada tanggal 2 Juni 2023.
Dengan demikian, dapat disimpulkan dari pernyataan ini bahwa masyarakat akan mendapatkan kesempatan untuk menikmati hari libur pada tanggal 1 dan 2 Juni 2023.
Namun, ini tentunya juga bergantung pada aturan tempat kerja Anda, apakah Anda harus memanfaatkan cuti tahunan Anda atau tidak.
Kedua tanggal tersebut bertepatan dengan hari Kamis dan Jumat, sehingga akan memberikan periode libur akhir pekan yang lebih lama bagi publik.
Jadi, jika Anda ingin memanfaatkan kesempatan ini, sebaiknya Anda mulai merencanakan dari sekarang dan memilih tujuan atau aktivitas liburan yang menarik bersama dengan keluarga atau orang-orang terdekat Anda.
Selain dua hari tersebut, kabar baiknya tanggal 4 Juni 2023 juga tanggal merah memperingati Hari Raya Waisak 2023.
Namun, tanggal merah perayaan Waisak ini jatuh pada hari Minggu, hari libur rutin tiap pekannya.
Baca Juga: 10 Ucapan Hari Lahir Pancasila 2023 Dalam Bahasa Inggris, Cocok Untuk Caption Sosial Media
Nah, jika Anda bingung ingin menghabiskan libur long weekend kemana, Anda mungkin bisa mendatangi rangkaian acara festival lampion Waisak di Candi Borobudur.