6 Fakta Kakak Adik Tersangka Pembunuhan Wanita dalam Karung: Setubuhi Korban, Panik Diminta Menikah

Ruth Meliana Suara.Com
Selasa, 30 Mei 2023 | 10:30 WIB
6 Fakta Kakak Adik Tersangka Pembunuhan Wanita dalam Karung: Setubuhi Korban, Panik Diminta Menikah
Ilustrasi pembunuhan (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pelaku pembunuhan wanita yang jasadnya dibungkus karung, lalu dibuang di kolong Tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara, akhirnya tertangkap. Dua orang pelaku yang ditangkap dan jadi tersangka merupakan kakak dan adik.

Otak pembunuhan wanita dalam karung itu adalah Volly Willy Aritonang (54) yang merupakan pacar korban wanita inisial T (43). Dia bekerja sama dengan adiknya untuk menghabisi nyawa selingkuhannya karena didesak ajakan menikah.

Simak fakta kakak adik tersangka pembunuhan wanita dalam karung berikut ini.

Dua tersangka kakak adik

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Karung di Kolong Tol, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

Sosok pelaku pembunuhan wanita yang jasadnya terbungkus karung di kolong Tol Cibitung-Cilincing Jakarta Utara adalah Volly Willy Aritonang (54) dan sang adik, M Furqon (52).

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengungkap kakak adik tersebut punya peran masing-masing dalam pembunuhan wanita T.

Volly Willy sang pelaku utama membekap korban dengan selimut sampai tewas. Sedangkan sang adik, Furqon, membantu membuang jasad korban di kolong tol dengan imbalan ponsel korban.

"Muhammad Furqon alias Jepri mengaku (melakukan pembunuhan) dengan imbalan ponsel korban. Ia meminta ponsel korban dari kakaknya Volly Willy Aritonang alias Ahmad jika ikut membantu memindahkan jenazah korban," ujar Yudho pada Senin (29/5/2023).

Motif pembunuhan

Baca Juga: Dua Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Karung di Cilincing Ternyata Kakak Beradik

Yudho juga mengungkap motif pelaku membunuh korban yang merupakan sang selingkuhan gara-gara diajak nikah. Keduanya terlibat percekcokan karena korban mengajak pelaku untuk menikah.

Namun pelaku tega menghabisi nyawa korban karena panik. Pasalnya, ia sudah punya istri dan takut hubungan gelapnya terbongkar. Pembunuhan kemudian dilakukan dengan membekap korban menggunakan selimut yang sudah di-laundry.

Korban disetubuhi sebelum dibunuh

Sementara itu  terungkap bahwa korban sempat disetubuhi sebelum nyawanya dihabisi.

Korban yang merupakan sang selingkuhan dibunuh oleh pelaku dengan cara dibekap menggunakan bed cover.

"Ada persetubuhan sebelum pelaku bunuh korban," ucap Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom pada Senin (29/5/2023).

Korban dan pelaku kenal di aplikasi kencan

Pelaku mengaku kenal dengan korban yang dijadikan selingkuhannya itu melalui aplikasi kencan. Dari perkenalan itu, mulai timbul percikan asmara antara pelaku dengan korban. Keduanya akhirnya sepakat untuk menjalin hubungan secara diam-diam

"Volly mengaku mengenal korban lewat aplikasi dating Similar," beber Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.

Pelaku diringkus kurang dari 24 jam

Volly dan Furqon ditangkap kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan warga. Keduanya diringkus di Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Sabtu (27/5/2023). Diketahui korban dibunuh pada Jumat (26/5/2023). 

Usai korban benar-benar tewas, pelaku kemudian membungkus jasad T dengan menggunakan karung. Bersama sang adik, Volly membuang mayat T ke kolong Tol Cibitung-Cilincing.

Kedua pelaku yang kini telah diamankan itu diciduk tim gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakut.  Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan pada kakak beradik tersangka pembunuhan sadis itu. 

Keluarga korban ingin pelaku dihukum berat

Pihak keluarga mengambil jenazah T di Rumah Sakit Bhayangkara TK I Raden Said Sukanto (RS Polri) Kramat Jati pada Senin (29/5/2023) kemarin. Sebelumnya jenazah T telah diautopsi.

Ketika melakukan proses pengambilan jenazah, pihak keluarga yang diwakili oleh Suban didampingi petugas forensik RS Polri. Suban berharap pada kepolisian agar pelaku mendapat hukuman yang seberat-beratnya.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI