6 Fakta Kakak Adik Tersangka Pembunuhan Wanita dalam Karung: Setubuhi Korban, Panik Diminta Menikah

Ruth Meliana Suara.Com
Selasa, 30 Mei 2023 | 10:30 WIB
6 Fakta Kakak Adik Tersangka Pembunuhan Wanita dalam Karung: Setubuhi Korban, Panik Diminta Menikah
Ilustrasi pembunuhan (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pelaku pembunuhan wanita yang jasadnya dibungkus karung, lalu dibuang di kolong Tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara, akhirnya tertangkap. Dua orang pelaku yang ditangkap dan jadi tersangka merupakan kakak dan adik.

Otak pembunuhan wanita dalam karung itu adalah Volly Willy Aritonang (54) yang merupakan pacar korban wanita inisial T (43). Dia bekerja sama dengan adiknya untuk menghabisi nyawa selingkuhannya karena didesak ajakan menikah.

Simak fakta kakak adik tersangka pembunuhan wanita dalam karung berikut ini.

Dua tersangka kakak adik

Sosok pelaku pembunuhan wanita yang jasadnya terbungkus karung di kolong Tol Cibitung-Cilincing Jakarta Utara adalah Volly Willy Aritonang (54) dan sang adik, M Furqon (52).

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengungkap kakak adik tersebut punya peran masing-masing dalam pembunuhan wanita T.

Volly Willy sang pelaku utama membekap korban dengan selimut sampai tewas. Sedangkan sang adik, Furqon, membantu membuang jasad korban di kolong tol dengan imbalan ponsel korban.

"Muhammad Furqon alias Jepri mengaku (melakukan pembunuhan) dengan imbalan ponsel korban. Ia meminta ponsel korban dari kakaknya Volly Willy Aritonang alias Ahmad jika ikut membantu memindahkan jenazah korban," ujar Yudho pada Senin (29/5/2023).

Motif pembunuhan

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Karung di Kolong Tol, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

Yudho juga mengungkap motif pelaku membunuh korban yang merupakan sang selingkuhan gara-gara diajak nikah. Keduanya terlibat percekcokan karena korban mengajak pelaku untuk menikah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI