Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal melakukan pembinaan terhadap Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ngabila Salama.
Pasalnya, Ngabila menjadi sorotan netizen lantaran pamer mendapatkan gaji Rp 34 juta tiap bulannya.
Hal ini disampaikan oleh Inspektur DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat setelah melakukan pemeriksaan terhadap Ngabila pekan lalu.
Lewat pembinaan ini, diharapkan Ngabila bisa bijak dalam menggunakan media sosial.
Baca Juga: Inspektorat DKI Bina PNS Dinkes Pamer Gaji Rp 34 Juta
"Kita lakukan pembinaan. Kita bina untuk lebih tertib ber-medsos," ujar Syaefuloh kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).
Lebih lanjut, Syaefuloh menyebut belum ada sanksi yang dijatuhkan kepada Ngabila atas tindakannya itu. Ia mengaku masih menunggu Surat Keputusan (SK) mengenai keputusan nasib Ngabila.
"Nanti ya, tunggu hasilnya. Kalau belum ada SK-nya kita belum berani (membeberkan)," tuturnya.
Sebelumnya, Syaefuloh Hidayat mengatakan terdapat dugaan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ngabila Salama tak sesuai dengan kebenarannya. Ia pun meminta Ngabila untuk melakukan perbaikan.
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ngabila diketahui memiliki total kekayaan hanya sebesar Rp 73 juta. Padahal, lewat media sosialnya Ngabila sesumbar mengaku menerima gaji Rp 34 juta per bulannya.
Syaefuloh pun menyebut ketidaksesuaian LHKPN itu sudah diakui Ngabila saat diminta keterangan oleh Kepala Dinas Kesehatan DKI.
"Saya sih melihat begini yang paling penting adalah ada itikad baik kalau memang kemarin ada aset yang belum dilaporkan. Saya menyarankan melaporkan apa adanya," ujar Syaefuloh saat dikonfirmasi, Kamis (25/5/2023).
Ngabila sendiri sudah menjalani pemeriksaan di Inspektorat pada Rabu (24/5) kemarin. Ia menyebut nantinya akan berkoordinasi dengan KPK untuk hasil pemeriksaan Ngabila.
"Ini kita dorong nanti yg bersangkutan akan perbaikan atas LHKPN-nya dan kita bantu koordinasi dengan KPK," ucapnya.
Meski terdapat dugaan Ngabila tak jujur melaporkan hartanya, ia menyebut pihaknya belum tentu memberikan hukuman. Hal ini disebutnya akan menjadi pertimbangan berdasarkan hasil pemeriksaan.
"Kami belum menemukan ke arah sana. Tapi tentu proses pemeriksaan dapat berkembang. Kita tunggu hasilnya," pungkasnya.