Hasto PDIP Sesalkan Denny Indrayana yang Telah Bocorkan Putusan MK: Tanpa Sumber yang Jelas, Telah Berspekulasi

Senin, 29 Mei 2023 | 18:57 WIB
Hasto PDIP Sesalkan Denny Indrayana yang Telah Bocorkan Putusan MK: Tanpa Sumber yang Jelas, Telah Berspekulasi
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto menilai, dalam berpolitik semua pihak harus mengikuti aturan main.

Ia menyesalkan adanya pernyataan dari eks Wamenkumham Denny Indrayana yang membocorkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem pemilu kembali ke proporsional tertutup.

"Jadi dalam politik itu, kita mengikuti aturan main," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2023).

"Kami sangat menyesalkan pernyataan bapak Denny Indrayana yang tanpa menyebut sumber yang jelas kemudian telah menciptakan suatu spekulasi politik bahkan menuduh terjadinya suatu skenario-skenario politik tertentu yang sama sekali itu tidak pernah dilakukan oleh pemerintahan presiden Jokowi," katanya.

Baca Juga: Timeline Gugatan Sistem Pemilu ke MK, Belum Final Sudah Bocor?

Hasto kemudian menilai, Denny seolah telah membawa yang terjadi di era pemerintahan sebelumnya dibawa ke era pemerintahan hari ini.

"Bagi PDIP sangat nyata, dua kali pemilu bahkan ketika PDIP dalam pemerintahan, kenaikan yang diperoleh PDIP itu sangat realistis. Dan itu melalui kerja organik dari seluruh partai, tidak ada melalui suatu rekayasa kekuasaan sehingga ada partai yang bisa naik 300 persen," tuturnya.

Ia pun meminta Denny mempertanggungjawabkan apa yang disampaikannya tersebut. Terlebih soal siapa pihak yang menjadi sumber dalam bocornya putusan MK tersebut.

"Kami bekerja secara organik mendapatkan dukungan rakyat. Sehingga sebaiknya beliau mempertanggung jawabkan siapa sumber yang disebutkan yang telah menciptakan suatu spekulasi politik yang tidak perlu. Lebih baik mari kita menunggu keputusan dari MK," ujarnya.

Lebih lanjut, di sisi lain ia mengatakan, bahwa PDIP pada prinsipnya selalu siap dengan sistem pemilu proporsional terbuka atau pun tertutup.

Baca Juga: Sebut Bakal Chaos jika Sistem Pemilu Berubah, PDIP Sentil SBY: Pemimpin Jangan Menakut-nakuti Rakyat!

"PDIP selalu siap. Baik pemilu legislatif dengan daftsr terbuka maupun tertutup. Meskipun PDIP berdasarkan aspek-aspek strategis dan juga untuk mendorong pelembagaan partai politik kami mendorong proporsional tertutup. Tapi kami juga siap apapun yang diputuskan oleh MK," pungkasnya.

Bocoran

Sebelumnya, Denny Indrayana mengklaim mendapat informasi soal putusan MK terkait sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," kata Denny lewat cuitan di akun Twitternya @dennyindranaya, Minggu (28/5/2023).

Dalam cuitannya, Denny juga sempat menyinggung soal sumbernya di Mahkamah Konstitusi. Meski tidak menjawab dengan gamblang, Denny memastikan sumbernya bukan hakim konstitusi. Menanggapi hal itu Mahkamah Konstitusi buka suara terkait isu kebocoran hasil putusan terkait sistem pemilu.

Juru Bicara MK Fajar Laksono membantah dugaan kebocoran informasi putusan perkara Nomor: 114/PUU-XX/2022 terkait gugatan terhadap sistem proporsional terbuka pada UU Pemilu.

“Dibahas saja belum,” ujar Fajar sebagaimana dilansir Antara dari Jakarta, Senin (29/5/2023).

Fajar menjelaskan, bahwa berdasarkan sidang pada Selasa (23/5/2023), para pihak akan menyerahkan kesimpulan kepada majelis hakim konstitusi paling lambat pada 31 Mei 2023 pukul 11.00 WIB.

Setelahnya, majelis hakim akan membahas dan mengambil keputusan atas perkara tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI