Ada Temuan BPK yang Didiamkan Pemprov DKI Sejak Periode Kedua Kepemimpinan Gubernur Sutiyoso

Senin, 29 Mei 2023 | 17:51 WIB
Ada Temuan BPK yang Didiamkan Pemprov DKI Sejak Periode Kedua Kepemimpinan Gubernur Sutiyoso
Pemprov DKI meraih opini WTP yang dibacakan BPK saat rapat paripurna di DPRD DKI. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selanjutnya, dana mengendap bantuan sosial KJP Plus dan KJMU senilai Rp 197,55 miliar yang belum disalurkan kepada penerimanya, serta bantuan sosial pemenuhan kebutuhan dasar senilai Rp 15,18 miliar yang disebut BPK tidak sesuai ketentuan.

Masalah ketiga yakni penatausahaan penyerahan dan pencatatan aset tetap fasos-fasum belum tertib.

"Ketidaktertiban tersebut antara lain dua bidang tanah fasos fasum yang telah diterima dari pemegang Surat Izin Penguasaan Penggunaan Tanah (SIPPT) Rp 17,72 miliar berstatus sengketa, penerimaan aset fasos fasum belum seluruhnya dilaporkan oleh Walikota ke BPAD," tuturnya.

"Aset fasos fasum dikuasai dan/atau digunakan pihak lain tanpa perjanjian, pencatatan ganda aset fasos fasum dalam KIB, serta aset fasos fasum berupa gedung, jalan, saluran, dan jembatan dicatat dengan ukuran yang tidak wajar yaitu 0 m2 atau 1 m2," katanya menambahkan.

Ahmadi pun meminta Pemprov DKI segera menindaklanjuti rekomendasi perbaikan dari permasalahan-permasalahan laporan keuangan tahun 2022 ini.

"Kami berharap agar hasil pemeriksaan BPK dapat memberikan dorongan untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI